Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Pemilu Tetap Diperlukan, Ini Tiga Persoalan yang Harus Diselesaikan

Revisi UU Pemilu Tetap Diperlukan, Ini Tiga Persoalan yang Harus Diselesaikan KPU Medan Gelar Simulasi Pencoblosan di Tengah Pandemi, Begini Skenarionya. Instagram/@pemko.medan ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah fraksi partai politik di DPR dan pemerintah menyatakan sikap untuk menunda revisi UU Pemilu. Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Anwar Razak menilai perubahan sikap itu menggambarkan tarik menarik kepentingan. Partai politik sedang memperhitungkan keuntungan dari revisi UU Pemilu.

"Memang kami melihat ini sangat kuat tarik menarik kepentingan," katanya dalam diskusi virtual bertema Maju Mundur Revisi Undang-Undang Pemilu, Minggu (7/2).

Anwar menyebut, saat ini partai kecil mempertimbangkan apakah akan terakomodir dalam ambang batas parlemen jika mendukung atau menolak revisi UU Pemilu. Meski demikian, tarik menarik kepentingan ini belum menunjukkan titik akhir.

Orang lain juga bertanya?

Lihat juga berita tentang Pemilu di Liputan6.com

"Semua pada posisi apakah saya terakomodir dalam Pemilu ke depan ketika pembahasan parliamentary threshold itu. Apakah terakomodir dengan adanya pembatasan ambang batas suara," ujarnya.

Anwar mengatakan lembaganya mendukung revisi UU Pemilu. Dengan catatan, revisi UU tersebut menyelesaikan tiga persoalan yang selama ini masih terjadi.

Pertama, kepesertaan Pemilu. Dia menuturkan, selama ini UU Pemilu belum menyentuh kriteria kesehatan partai dari sisi keuangan sebagai peserta Pemilu. UU Pemilu hanya menekankan pada jumlah kepengurusan partai sampai ke level daerah.

"Sementara misalnya kesehatan partai dari sisi pendanaan, kemudian sisi pengeluaran tidak tersentuh. Sementara kita tahu bersama bahwa sampai sekarang kita belum menemukan ada partai yang sehat dari sisi keuangan," sambungnya.

Kedua, soal rekrutmen calon anggota legislatif. Anwar menyebut, UU Pemilu tidak mengatur soal rekrutmen calon anggota legislatif dari kader partai. Akibatnya, banyak calon anggota legislatif yang berpindah-pindah partai demi memuluskan karir politiknya.

Ketiga, masalah politik uang. Anwar menegaskan, UU Pemilu yang digunakan selama ini belum bisa memutus masalah politik uang.

"Saya kira ini persoalan serius belum pernah terselesaikan dengan baik. Desain kepemiluan kita harus betul-betul bisa clear dari money politic," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Peneliti: Tantangan Prabowo-Gibran ke Depan Berat, UU MD3 Perlu Direvisi
Peneliti: Tantangan Prabowo-Gibran ke Depan Berat, UU MD3 Perlu Direvisi

Riko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya

Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.

Baca Selengkapnya