Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Pilkada diharapkan lahirkan pemimpin yang berkualitas

Revisi UU Pilkada diharapkan lahirkan pemimpin yang berkualitas Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Revisi Undang-undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada saat ini sedang dibahas antara DPR dengan pemerintah. Anggota Komisi II DPR, M Misbakhun menyatakan, revisi terbatas UU Pilkada wajib dilaksanakan dengan arahan menghasilkan kepemimpinan politik lokal yang kuat dan efektif, mewujudkan demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Atas dasar itulah, Misbakhun menekankan tujuh catatan penting revisi UU Pilkada. Pertama, menghadirkan regulasi yang kredibel dalam arti memenuhi kepentingan substantif. Selanjutnya menjangkau segala aspek yang dibutuhkan, memiliki makna tafsir tunggal, dan konsisten memberikan sandaran yang kuat dalam menuntun perilaku penyelenggara pemilu.

"Konflik-konflik yang bersumber dari regulasi juga dapat ditekan sedemikian rupa sehingga atas berbagai persoalan yang muncul dalam pemilu dapat diselesaikan oleh regulasi yang ada," ujar Misbakhun, Senin (18/4).

Orang lain juga bertanya?

Kedua, Revisi UU Pilkada diharapkan juga menghasilkan penyelenggara yang profesional dan berintegritas. Menurut Politikus Golkar itu, kunci untuk membangun demokrasi yang berintegritas, adalah penyelenggara pemilihan yang berintegritas dan profesional. Penyelenggara dituntut memiliki kesadaran yang penuh untuk tunduk kepada prinsip hukum dan etika secara sekaligus dalam penyelenggaraan pemilihan.

Ketiga, melaksanakan proses elektoral yang murah. Hal ini penting karena salah satu tujuan pemilihan kepala daerah secara langsung dan serentak adalah efisiensi anggaran. Karena itu, harus ada komitmen dari semua pihak agar setiap tahapan dalam pemilihan didesain secara murah.

Keempat, memunculkan partai politik yang responsif. Menurutnya, partai politik sebagai peserta pemilihan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung mau tidak mau harus senantiasa menyesuaikan diri dengan dinamika aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

"Hanya partai politik yang mampu berperilaku adaptif lah yang akan mampu terus berperan dalam kehidupan politik," ucapnya.

Kelima, melahirkan kandidat yang mumpuni dan aspiratif. Dalam hal ini, dalam merekrut calon kepala/wakil kepala daerah, parpol harus benar-benar mempertimbangkan kandidat yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas.

"Fakta bahwa saat ini masyarakat makin cerdas, masyarakat hanya akan memilih figur kandidat yang sesuai aspirasi mereka, yaitu yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas. Memberi kesempatan yang setara dan seluas-luasnya kepada calon kepala daerah yang berasal dari Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, Pegawai BUMN, anggota DPR, DPD dan DPRD," jelasnya.

Keenam, revisi UU ini diharapkan dapat mewujudkan perilaku politik yang beradab. Bahwa, semua pihak mulai dari penyelenggara, peserta, kandidat, pendukung, dan pemilih sedapat mungkin menghindari dan meminimalisir.

Ketujuh, revisi UU harus mengarahkan partisipasi yang rasional. Subatansi revisi harus bisa menyiapkan pemilih menjadi cerdas dalam membuat keputusan memilih, berdasarkan preferensi yang rasional, dengan akal sehat bukan karena sentimen primordial, imbalan uang atau materi apapun.

"Pemilih cerdas akan mendorong hanya yang berkualitas yang maju di pencalonan. Saya berharap perubahan kedua Undang-Undang ini mampu menjadi jembatan bagi penyelenggaraan local governance yang demokratis dan efektif mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi

Dasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada

Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada "Kita Tidak Bisa Butakan Kebenaran!"

Materi revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya

Baca Selengkapnya
Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya
Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya

Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Membuat Produk Legislasi Juga Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat
Puan Maharani: Membuat Produk Legislasi Juga Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat

Puan berharap DPR periode 2024-2029 semakin lebih produktif bekerja untuk membangun Indonesia, serta berkolaborasi dengan Pemerintah sebagai mitra kerja.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya