Revisi UU Pilkada, Tjahjo sebut soal status tersangka ada perdebatan
Merdeka.com - Hari ini, Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat kerja terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Pantauan merdeka.com, turut hadiri Wakil Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan DPD. Dalam raker tersebut pihaknya menjelaskan ada beberapa poin penting khususnya terkait dana kampanye pilkada dan beberapa pejabat daerah yang apabila tersangkut kasus korupsi.
"Salah satu yang kita diskusikan ada lima poin yang mungkin ada perdebatan mengenai calon kalau mendadak meninggal atau tersangka. Kalau PNS boleh cuti apa harus mundur. Kemudian pasangan calon boleh mengeluarkan sebagian dana kampanye atau tidak boleh," ujarnya di Komisi II, Jakarta, Jumat (15/4).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang bisa melakukan Tindak Pidana Pemilu? Tindak pidana pemilu merujuk pada serangkaian tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilihan umum atau pemilu.
-
UTBK apa itu? UTBK adalah ujian atau tes seleksi untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang harus dilalui calon mahasiswa yang mendaftar jalur SBMPTN atau sekarang disebut juga dengan SNBT.
"Seperti sekarang misal sudah menang Pilkada belum dilantik tapi tersangka. Kalau di UU kan tersangka masih boleh kecuali OTT (operasi tangkap tangan) dan punya hukum tetap. Lalu narkoba contoh kan perlu klausul," jelas dia.
Terkait wacana DPR soal calon independen, Tjahjo menuturkan pihaknya tetap akan menggunakan UU lama.
"Kalau dari pemerintah tidak berubah. Tetap tidak tahu teman-teman dari DPR. Kami tetap sesuai dengan UU lama," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Rikwanto, UU Perampasan Aset masih simpang siur, terutama maksud aset yang akan disita.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaMekanisme OTT yang selama ini dilakukan KPK, menjadi salah satu pembahasan menarik selama fit and proper test Capim.
Baca SelengkapnyaCapim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaAlex mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan itu dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, OTT merupakan salah satu rangkaian penindakan korupsi yang bermula dari penyadapan.
Baca SelengkapnyaSelama ini, OTT merupakan cara yang kerap dipakai saat KPK ingin menangkap seseorang.
Baca Selengkapnya