Rhoma Irama tuding KPU dan Bawaslu diskriminatif terhadap Partai Idaman
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bertindak diskriminatif terhadap partainya yang mengakibatkan gagal ikut Pemilu 2019. Hal itu setelah Bawaslu menolak gugatan terhadap sengketa tahapan pendaftaran KPU.
"Kami Idaman merasa kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu sampai saat ini, karena saya melihat indikasi-indikasi yang jelas bahwa adanya unsur diskriminatif kepada partai kami, ada unsur like and dislike," ujar Rhoma di DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Selasa (16/1).
Raja dangdut ini mengaku pihaknya menemukan kejanggalan selama tahapan administrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Partai Idaman memiliki bukti bahwa partai yang telah dinyatakan lolos, terdapat ketidaksesuaian data.
-
Kapan PKB membantah Cak Imin maju Pilgub? 'Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim),' ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (6/4). Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) akan maju pada Pilkada Jatim.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa Arteria Dahlan gagal di Pemilu? Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan berpotensi gagal mendapat jatah kursi DPR RI di Pemilu 2024.Dia maju sebagai caleg dari dapil Jawa Timur VI yang meliputi Tulungagung, Blitar, Kediri, Kota Kediri, dan Kota Blitar. Tercatat meraih 62.242 suara, Arteria duduk di peringkat ketiga partainya. Sementara, jatah kursi PDIP hanya dua kursi. Dari total sembilan kursi di dapil tersebut.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Siapa yang menyelenggarakan Pemilu di Indonesia? Penyelenggara pemilu sendiri meliputi lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Di mana terdiri dari: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
"Indikasinya adalah setelah kami mengadakan proses mediasi juga judikasi dengan Bawaslu di sana kami berikan data-data tentang ketidaklengkapan beberapa partai politik, partai baru bahkan ada partai-partai lama yang sama sekali datanya itu tidak sempurna bahkan ada partai baru yang datanya kertas kosong saja, itu begitu lancar melenggang sampai ke taraf saat ini," ungkap Rhoma
Bahkan, partai besar juga diduga melakukan manipulasi data. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja yang berlaku demikian.
"Ada juga partai existing yang datanya manipulatif, data ini semua kami kemukakan dalam proses mediasi dan judikasi di Bawaslu," lanjutnya.
Partai Idaman melihat ada ketidakprofesionalan yang dilakukan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Maka itu, mereka melaporkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Namun satu pihak KPU seperti mengabaikan hal ini dan Bawaslu yang harusnya melakukan investigasi kepada KPU sesuai kewenangannya ini, juga tidak melakukan," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raja dangdut Rhoma Irama ikut berbicara terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.
Baca SelengkapnyaPDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum
Baca SelengkapnyaTia merasa sangat kecewa dengan keputusan KPU RI yang mengakomodir Putusan Mahkamah Partai PDIP yang secara sepihak menuduhnya melakukan penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaIrman Gusman meminta MK menerima seluruh dalilnya dan mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaKomarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.
Baca SelengkapnyaKasus penolakan KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki babak baru
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaMantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaDia pun ingin terkait dengan kedatangan Tia dalam acara tersebut bisa ditanyakan kepada KPU.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca Selengkapnya