Ribut Setya Novanto merembet ke Akbar Faizal vs Fahri Hamzah
Merdeka.com - Wakil Ketum Golkar versi munas Bali Setya Novanto memutuskan untuk mundur dari kursi Ketua DPR. Setnov mundur setelah terbelit kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport.
Mundurnya Setnov tak membuat konstelasi politik di DPR surut. Bahkan keributan berlanjut antara Politikus NasDem Akbar Faizal dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Perseteruan keduanya bermula saat Fahri Hamzah menandatangani surat penonaktifan Akbar dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Akbar berang, sebab keputusan ini diambil detik-detik jelang MKD memutus nasib Setnov di kasus pencatutan tersebut.
-
Apa tindakan Harun Kabir? Ia menjadi salah satu pejuang yang mengedepankan kemanusiaan karena turut melindungi bangsa penjajah yang rentan ketika itu. Keberaniannya juga teruji saat membajak kereta berisi ratusan tentara Jepang yang melintas di kawasan Bogor.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Kenapa Ma'ruf Amin ke PKB? Namun, agenda kedatangan Ma'Ruf yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB berlangsug tertutup. Bahkan awak media yang hadir tidak diperkenankan mendekat.Meski demikian, Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan yang ditemui di DPP PKB seusai jumpa pers pernyataan sikap atas penolakan muktamar tandingan sempat membenarkan kehadiran dari Ma'ruf.
-
Kenapa Wasit Ahmed Al Kaf jadi perbincangan? Ahmed Al Kaf mendadak menjadi perbincangan warganet Indonesia setelah mengeluarkan keputusan kontroversial di laga Bahrain vs Indonesia semalam. Banyak cacian yang dilontarkan oleh warganet kepada wasit asal Oman tersebut.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
Kala itu, Akbar menuding ada konspirasi jahat yang dilakukan Fahri Hamzah untuk menendangnya dari MKD. Seperti diketahui, Akbar paling vocal menyerang Setnov, sementara Fahri selalu membela.
Akbar tak terima dicopot hanya karena diadukan oleh koleganya di MKD, Ridwan Bae karena dituduh membocorkan informasi penyelidikan yang dilakukan oleh MKD. Di satu sisi, Ridwan Bae, Kahar Muzakkir dan Adies Kadir tetap jadi anggota MKD, padahal Akbar juga melaporkan mereka berdua karena hadir di jumpa pers Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
Menurut Akbar, polemik pencopotan dirinya karena ada intervensi pihak luar. Salah satunya Fahri Hamzah yang ingin selamatkan Setya Novanto.
"Saya juga tahu bahwa saudara Ridwan Bae melakukan itu karena ditekan di luar dirinya, saya dengar itu," kata Akbar di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
Menurut Akbar, Ridwan sudah mencabut pengaduannya pada MKD. Akan tetapi hal itu dilakukan pasca Akbar didepak dari MKD. Dia geram Fahri ikut campur dalam MKD.
"Karena Fahri Hamzah mengambil keputusan tanpa melalui prosedur, saya tidak pernah diperiksa tiba-tiba diambil keputusan. Dan ada berbagai aturan yang dilanggar salah satunya adalah pimpinan DPR tidak boleh mengintervensi jalannya persidangan MKD, jadi saya pengen tahu kalau saya mau diadukan balik, saya pengen tahu apa yang saya langgar," kata Akbar kesal.
Atas hal ini, Fraksi NasDem pun resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fahri Hamzah ke MKD. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaEffendi Simbolon mengkritik partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut yang menyerang Jokowi.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan putusan MKMK membuktikan campur tangan penguasa dalam penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan warga memberikan penilaian jika ada yang menganggap keputusan tersebut sebagai halangan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaTim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.
Baca SelengkapnyaAnwar tak bicara banyak terkait sidang etik MKMK dijalaninya hari ini.
Baca Selengkapnya