Ridwan Bae: Kalau sanksi berat, Setya Novanto tak otomatis lengser
Merdeka.com - Dalam sidang pelanggaran etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto, ada enam anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengajukan sanksi berat diikuti pembentukan panel untuk memutuskan nasib Setya Novanto. Salah satunya anggota MKD dari Partai Golkar, Ridwan Bae.
Ternyata ini adalah strategi untuk menyelamatkan Setya Novanto agar tidak langsung lengser dari kursi pimpinan DPR. Dia menjelaskan, jika nanti pandangan anggota MKD adalah memutuskan pelanggaran berat, maka Novanto tak bisa langsung diberhentikan dari jabatannya. Sebab harus membentuk panel yang hasilnya disetujui atau tidak di paripurna.
"Tidak bisa (langsung copot jabatan Ketua DPR). Penentuannya mesti melalui panel dulu. Itu Undang-undang," kata Ridwan di sela rapat perumusan sanksi Novanto oleh MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
Ridwan menegaskan, dalam panel nanti pasti akan muncul perdebatan apakah Novanto bersalah atau tidak. Maka dari itu belum tentu Novanto dikenai sanksi.
"Kita minta diadakan panel etik, karena panel bisa menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar," tuturnya.
Namun sejauh ini Ridwan mengakui bahwa lebih banyak yang inginkan Novanto dihukum sedang. Di saat skorsing, 9 anggota MKD memilih sanksi sedang, 6 anggota ingin sanksi berat.
"Sepertinya lebih banyak yang sedang, karena tujuan politisnya lebih tinggi, menghentikan Novanto dari kursi Ketua DPR," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat sesi tanya jawab debat capres perdana, Prabowo ditanya Anies Baswedan soal putusan etik Hakim MK
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaHasto ingatkan orang-orang yang telah diberi karpet merah sampai mengantarkan ke kursi kekuasaan untuk tetap beretika.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan partainya mempersilakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk mundur
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPara anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya