Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizal Ramli tuding RJ Lino lakukan kebohongan publik

Rizal Ramli tuding RJ Lino lakukan kebohongan publik Rizal Ramli lapor harta kekayaan ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menko Kemaritiman Rizal Ramli menuding Dirut PT Pelindo II RJ Lino melakukan kebohongan publik. Tudingan Rizal itu dilancarkan untuk menjawab pertanyaan anggota Pansus Pelindo II DPR dari Fraksi Gerindra, M Haikal, dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.

"Dia (RJ Lino) terus melakukan kebohongan publik dengan keberhasilan kinerjanya. Dia sesumbar telah berhasil menggusur Kabareskrim (Komjen Budi Waseso)," kata Rizal dalam rapat Pansus Pelindo II DPR di Jakarta, Kamis (29/10).

Sebelumnya, Haikal bertanya ke Rizal siapakah yang menjadi 'backing' RJ Lino sehingga berani melanggar aturan dengan memperpanjang kontrak perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH), perusahaan asal Hong Kong.

"RJ Lino ini menabrak aturan, membangkang. Saya mau tanya ke Pak Menko (Rizal Ramli) siapa sih yang backingi dia?" tanya Haikal.

Sebelumnya, Pansus meminta keterangan dari Jamdatun Noor Rachmad. Mendapat pertanyaan dari anggota Pansus, Jamdatun menyatakan pendapat hukum (legal opinion) yang dikeluarkan pihaknya tidak pernah merekomendasikan perpanjangan konsesi JICT ke perusahaan asal Hong Kong itu.

Padahal, pendapat hukum itu yang dijadikan Lino sebagai 'pegangan' bahwa perpanjangan konsesi JICT ke HPH tidak menabrak Undang-undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Jamdatun mengakui memang pernah menerbitkan legal opinion kepada PT Pelindo II yang diajukan pada 9 oktober 2014 dan diberikan kembali pada 21 November 2014. Namun, Jamdatun juga mengingatkan PT Pelindo II hanya sebagai pihak operator dan tidak bisa sebagai regulator.

"Sepanjang Pelindo itu bekerjasama dengan pihak ketiga, ranah yang dikontrakkan bukan regulator itu silakan, tapi kalau tidak, harus ada izin pemerintah," kata Jamdatun saat rapat di Pansus Pelindo, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).

"Intinya bahwa Pelindo bisa melanjutkan kerjasama, artinya kontrak baru sepanjang aturan main diperhatikan pasal 13 ayat 20, dan materi yang dijanjikan bukan ranah regulator. Jamdatun tidak pernah memberikan (rekomendasi) perpanjangan kontrak Pelindo dengan JICT, tidak pernah diberikan," tambahnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan
Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan

Bareskrim Polri menaikkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh TPN Ganjar Ungkap Kapolri Perintahkan Menangkan Prabowo, Polri: Hoaks!
VIDEO: Heboh TPN Ganjar Ungkap Kapolri Perintahkan Menangkan Prabowo, Polri: Hoaks!

Irjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Polisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Massa Adang Rocky Gerung di Mabes Polri: Jangan Jadi Pengecut Kau
Massa Adang Rocky Gerung di Mabes Polri: Jangan Jadi Pengecut Kau

Sejumlah massa mengenakan kaos putih berlis merah yang memakai atribut 'Tangkap Rocky'.

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan

peristiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya

Sejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.

Baca Selengkapnya
Benarkah Presiden Mengutus TNI untuk Bantu Usut Kasus Vina Cirebon? Cek Faktanya
Benarkah Presiden Mengutus TNI untuk Bantu Usut Kasus Vina Cirebon? Cek Faktanya

TNI turun tangan usut kasus kematian Vina Cirebon? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya