Rocky Gerung duga ada persekongkolan dalam uji materi presidential threshold
Merdeka.com - Pemerhati politik, Rocky Gerung menilai, gugatan uji materi terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya jalan di tempat. Padahal hanya tinggal hitungan hari menjelang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2019.
Dia menilai, adanya persengkongkolan yang menjadikan lambatnya putusan tersebut. Padahal, menurut dia, banyak pihak yang menantikan putusan presidential threshold itu.
"Sekarang terasa mandek, ada penundaan terus menerus. Bagi mereka yang mampu membaca politik, di dalam penundaan selalu ada persekongkolan," kata Rocky di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan Pilpres? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan MK akan mulai memproses sengketa Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Karena hal itu, dia menyayangkan, sikap MK yang hanya diam saja. Padahal pengakuan uji materi tersebut sudah dilakukan sejak 13 Juni 2018. Rocky menilai, MK saat ini hanya memamerkan irasionalitas saja.
"Urgensinya seolah tertinggal dengan kegenitan talkshow. Di dalam keadaan itu kita mulai menghitung ulang bukankah MK itu didesign untuk memurnikan konstitusi," ucap dia.
Kendati begitu, Rocky tetap menginginkan lembaga pimpinan Anwar Usman tersebut dapat segera memutuskan uji materi tersebut.
"Orang itu menunggu fatwa dari MK, jadi harus segera buat keputusan soal uji materil ini," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah bersama-sama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca SelengkapnyaMK bakal segera memutus perkara uji materi UU Pilkada yang pokok permohonannya bersifat esensial dan fundamental.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca Selengkapnya"Ngerti lah kita ini proses yang begitu rumit, kenegarawanan para hakim ini diuji," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaMK menghadapi tantangan yang lebih berat karena rekam jejak di putusan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaDalam sidang tersebut, pemohon memutuskan untuk membatalkan atau mencabut gugatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaSalah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca Selengkapnya