Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Romi beri waktu seminggu agar Djan Faridz masuk kepengurusan

Romi beri waktu seminggu agar Djan Faridz masuk kepengurusan Mukernas PPP di Ancol. ©2016 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengaku akan menyerahkan surat keputusan kepengurusan lengkap partainya pada pekan depan ke Kementerian Hukum dan HAM. Karena, pihaknya sedang menunggu keikutsertaan kubu Djan Faridz untuk masuk dalam kepengurusan.

"Kami punya waktu sampai pekan depan, mudah-mudahan pekan depan sudah bisa berdiri tegak sebagai DPP partai," kata pria disapa Romi di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Jumat (22/4) dini hari.

Dia juga berjanji akan melobi atau mengajak kubu Djan Faridz untuk bergabung kepengurusan PPP hasil Muktamar di Pondok Gede, Jakarta. Oleh sebab itu, apabila kubu Djan Faridz masuk dalam kepengurusan akan terjadi kegemukan struktur pengurus.

"Saya bisa pastikan mereka (kubu Djan Faridz) masuk dalam kepengurusan, ini tidak terhindarkan jumlah kita akan semakin gemuk, akan akomodatif, tidak terhindar dari dinamika yang terjadi 2 tahun terakhir," kata dia.

Meski demikian, kata dia pihaknya sedang menunggu respon kubu Djan Faridz. Namun saat ini ada beberapa orang kubu Djan Faridz sudah masuk dalam kepengurusan baru PPP.

"Kami beri tempat ke beliau. Islah terus terbuka. Tapi sebagai bagi organisasi berbadan hukum, ada saatnya kita mengumumkan itu dalam waktu sepekan," ujarnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Rosan Soal Khofifah Belum Masuk TKN Prabowo-Gibran
VIDEO: Rosan Soal Khofifah Belum Masuk TKN Prabowo-Gibran "Ojo Kesusu, Saya Paham Isi Hatinya"

Rosan meyakini paham isi dan hati Khofifah sejauh ini.

Baca Selengkapnya
Kantongi Tiket PKS-Golkar, Imam-Ririn Petakan Daerah Genjot Perolehan Suara Warga Depok
Kantongi Tiket PKS-Golkar, Imam-Ririn Petakan Daerah Genjot Perolehan Suara Warga Depok

DPP PKS sudah memberikan Surat Keputusan kepada Imam dan Ririn. Penyerahan SK dilakukan di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan disaksikan Ketua DPD Partai Golkar.

Baca Selengkapnya