Romi: Dukungan pada Prabowo batal demi hukum
Merdeka.com - Rapat pengurus harian DPP Partai Persatuan Pembangunan (DPP) yang dipimpin Sekjen Romahurmuziy dihadiri 25 orang fungsionaris. Jumlah tersebut sudah quorum sesuai AD/ART partai.
"Kehadiran dan orasi politik ketua umum Suryadharma Ali merupakan over politik, melanggar Mukernas dan melanggar konstitusi partai," terang dia di kantor DPP PPP , Sabtu (19/4) dini hari.
Topik pilihan: Caleg Stres | Pilpres
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
Menurutnya, sampai saat ini PPP secara de jure belum berkoalisi dengan partai manapun. "Dukungan kepada saudara Prabowo, karena tidak sesuai AD/ART batal demi hukum," tegas dia.
Selain itu, berdasarkan keputusan rapat pengurus harian tidak ada pemberhentian anggota. "Seluruh surat kepengurusan pemberhentian, tidak pernah ada. Bertentangan dengan AD/ART, tidak masuk dalam administrasi, dan bertentangan dengan semangat partai," pungkas dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaDeddy Sitorus menganggap Prabowo kini sebagai promotor calon Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaRelawan Sahabat Ganjar mengkritik deklarasi yang dilakukan koalisi Prabowo Subianto di Museum Proklamasi akhir pekan lalu.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara IV, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBudiman dikenal sebagai aktivis yang getol menentang Orde Baru era Presiden Soeharto.
Baca SelengkapnyaLangkah politik Budiman Sudjatmiko mendukung Calon Presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaVideo dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilihan/Pilkada Nomor 1 Tahun 2015
Baca SelengkapnyaPolitisi Gerindra, Dedi Mulyadi blak-blakan, bahwa upayanya membongkar kasus Vina Cirebon bukan sebagai aksi politisasi untuk maju Pilkada Jabar.
Baca SelengkapnyaHasto menilai museum nasional tidak boleh digunakan untuk kampanye atau aktivitas politik praktis.
Baca Selengkapnya