Romo Benny: Kalau KPK itu dimandulkan, koruptor akan merajalela
Merdeka.com - Romo Benny Susatyo, menegaskan DPR tidak memiliki akal sehat jika tetap berkukuh merevisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Seharusnya DPR tidak mengutamakan kepentingan politik melainkan kepentingan masyarakat.
"Cogito ergo sum, aku berpikir maka aku ada. Nah kalau DPR itu sebaliknya DPR tidak berpikir dirinya ada maka ia berkukuh merevisi UU KPK," kata Benny Susatyo di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (26/2).
Ia menilai, dalam revisi tersebut memiliki motif yang lain. Di balik wacana penguatan fungsi KPK, ada niat terselubung dalam revisi itu.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Revisi UU KPK tidak dibutuhkan, yang harus direvisi adalah UU pengampunan pajak," lanjut Benny.
Menurutnya, revisi UU KPK merupakan upaya pemandulan fungsi dari KPK. Upaya ini nantinya akan mengancam peradaban Indonesia yang dengan sengaja melegalkan tindak korupsi.
"Kalau KPK itu dibonsai, hanya sekedar penindakan, KPK nanti bisa dimasukkan ke dalam museum sejarah, koruptor akan merajalela, maka bangsa ini akan kehilangan peradaban politik," tutur Benny.
Jika DPR tetap pada pendiriannya, Benny mengungkapkan partai politik akan kehilangan wibawanya dalam pesta politik tahun mendatang. Karena DPR tidak lagi berpikir untuk kepentingan publik.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkap modus baru koruptor yang terus berevolusi semakin licik merampok uang rakya
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaBenny mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan luar biasa.
Baca SelengkapnyaCalon Dewas KPK Benny Mamoto menilai kekalahan KPK terjadi karena penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Baca SelengkapnyaRencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaBenny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca Selengkapnya