Ruhut apresiasi eks pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komisi III
Merdeka.com - Mangkirnya para eks pimpinan KPK dari panggilan Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR guna membahas kasus RS Sumber Waras, diapresiasi anggota Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.
Menurut Ruhut, yang juga Komisi III, ketidakhadiran mereka itu dimaksudkan untuk menjaga agar jangan sampai proses hukum yang kini sedang dilakukan KPK pada kasus RS Sumber Waras terganggu.
"Kita hormati pemikiran mereka. Ini artinya mereka tidak mau mengganggu kinerja KPK yang sekarang. Jadi jangan ada dua matahari," ujar Ruhut saat dihubungi, Rabu (27/4).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
Ruhut menilai, Komisi Hukum DPR seharusnya cukup melakukan pengawasan jika memang mereka melihat adanya indikasi pelanggaran, tanpa harus mengintervensi kasus yang sedang ditangani oleh KPK tersebut.
Menurut Ruhut, pihak Partai Demokrat tidak akan mencampuri segala macam urusan yang sudah ditangani oleh pihak penegak hukum. Hal ini, kata dia, sesuai titah dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau teknis, enggak usah dicampuri lah. Tugas kita pengawasan. Kita serahkan saja ke penegak hukum," ujar Ruhut.
"Kami fraksi Demokrat (sesuai) arahan Ketua Umum, jelas, semua permasalahan kalau sudah ditangani Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, kami tidak intervensi. Itu arahan Ketum," pungkasnya.
Diketahui, sampai saat ini KPK masih terus menyelidiki dugaan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana korupsi, dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pihak penyelidik KPK pun sampai saat ini juga masih melakukan investigasi terhadap hasil audit BPK dan keterangan dari sejumlah pihak, guna mengonfirmasi data dan temuan di kasus tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya