Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ruhut nilai isu mahar Rp 500 M jadi simalakama buat koalisi Prabowo-Sandi

Ruhut nilai isu mahar Rp 500 M jadi simalakama buat koalisi Prabowo-Sandi Ruhut Sitompul. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru bicara pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul menilai kasus mahar politik masuk dalam ranah pidana. Menurut dia, hal itu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku yakni Undang-undang Pemilu.

"Jelas itu dilarang oleh undang-undang istimewa berkaitan dengan Pemilu. Enggak benar kalau ada yang mengatakan enggak ada sanksinya, siapa bilang? Itu bisa menjadi pidana, karena dasar hukumnya jelas," kata Ruhut Sitompul usai menghadiri penganugerahan Fadel Muhammad sebagai Guru Besar Universitas Brawijaya Malang, Kamsi (23/8).

Ruhut mendorong kasus itu segera diungkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tinggal sekarang, lanjut Ruhut, kader-kader Partai Demokrat yakni Andi Arif dan kawan-kawan yang melontarkan pernyataan itu menjalani proses yang sedang dilakukan Bawaslu.

Ikuti berita Prabowo Subianto di Liputan6.com

"Sudah dipanggil Bawaslu, datangi dong. Supaya tidak terjadi fitnah, dia harus datang, jelasin semua, walaupun memang ini buah simalakama, dimakan bapak mati enggak dimakan bapak mati, kenapa? Mereka bagian dari para pendukung Pak Prabowo dan Pak Sandi," jelasnya.

Ruhut juga berkeyakinan, Andi Arief tidak omong kosong, apalagi didukung oleh PKS dan PAN yang hingga saat ini tidak mengambil sikap secara hukum. Padahal awalnya mengancam akan menempuh jalur hukum, karena merasa hal itu tidak benar.

"Sekarang gini, PKS, PAN mau lapor polisi, nggak lapor-lapor, kan itu aja, lapor dong," tegasnya.

Kalau kasus ini diproses oleh Bawaslu, Ruhut memperkirakan akan berdampak pada PKS dan PAN di pemilu legislatif. Tentu akan menjadi pertimbangan masyarakat untuk menentukan pilihannya.

"Ngeri lo ini, apalagi nanti, ingat sekarang pemilihan presiden bersamaan dengan DPR (legislatif). Nanti kasihan calon DPR dari kedua partai itu. Bisa nggak dipilih loh," tegasnya.

Dampak itu, kata Ruhut, berbeda dengan yang diterima oleh Partai Gerindra. Karena kader tetap akan memilih calon presiden dan wakil presidennya, Prabowo- Sandi. Ruhut juga yakin Sandi masih tetap sebagai orang Gerindra walaupun mengaku sudah mundur.

"Haduh, sudah mundur kata Pak Prabowo, apa benar? Ya kan, dari independent katanya, siapa yang tidak tahu dia pimpinan di Partai Gerindra," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?

Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?

Baca Selengkapnya
Demokrat Dikabarkan Dapat Jatah 4 Menteri dan Sudah Setor Nama, Sekjen: Belum Final
Demokrat Dikabarkan Dapat Jatah 4 Menteri dan Sudah Setor Nama, Sekjen: Belum Final

Partai Demokrat dikabarkan mendapat jatah empat menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran

Baca Selengkapnya
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto

Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati

"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang

Kedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.

Baca Selengkapnya
Partai Koalisi Prabowo Mulai Bicara Jatah Menteri, Demokrat: Tidak Ada Dusta Antara Kami
Partai Koalisi Prabowo Mulai Bicara Jatah Menteri, Demokrat: Tidak Ada Dusta Antara Kami

Partai Koalisi Prabowo Mulai Bicara Jatah Menteri, Demokrat: Tidak Ada Dusta Antara Kami

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Ngegas Heboh Rekaman Diduga Kapolres & Dandim Menangkan Prabowo Pakai Dana Desa
VIDEO: Mahfud Ngegas Heboh Rekaman Diduga Kapolres & Dandim Menangkan Prabowo Pakai Dana Desa

Mahfud MD bereaksi keras terkait viral rekaman suara diduga pejabat dan Kapolres memenangkan Prabowo dan Gibran

Baca Selengkapnya
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Menurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya