Ruhut sebut jika Setnov diberi sanksi berat Panel bisa masuk angin
Merdeka.com - Petisi oleh sejumlah anggota parlemen pada Selasa (15/12) lalu yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR kini terealisasi. Petisi tersebut dilakukan sebelum rapat paripurna dengan agenda pembahasan usulan revisi Undang-undang KPK dan rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan meski sudah mundur dari jabatannya, Setnov sudah mencederai lembaga DPR. Ruhut juga mengaku kecewa lantaran citra DPR di hadapan publik semakin menurun.
"Jadi bagaimanapun juga Novanto sudah mencederai lembaga DPR, begitu juga kami yang enggak tahu dan enggak ada kaitannya dengan yang dia lakukan di luar. Tapi untunglah walaupun terlambat, kan saya yang pertama minta "sudahlah novanto, mundur sajalah kau". Dan akhirnya dia sadar, karena dia lihat dia kami 10 orang," kata Ruhut di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Kenapa Ratu Wulla mundur dari DPR? 'Iya benar karena ada penugasan lain dari Ketum Partai NasDem Pak SP,' jelasnya.
-
Kapan masa jabatan Rizki Natakusumah di DPR berakhir? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif. Masa jabatan pertama Rizki di DPR akan berakhir pada 30 September 2024.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
Meski Novanto dinilainya selalu berhasil lolos dari sekian kasus yang melibatkannya seperti kasus sebelumnya Donal Thrump, kali ini Setnov tak bisa kembali lolos. Ruhut mengatakan, pendukungnya sekalipun bahkan meminta Setnov diberikan sanksi etik berat.
"Pendukungnya dia bahkan langsung minta sanksi berat. Kita mana bisa kena jebakan batman. Kalau sanksi berat itu masih ada panel. 6 bulan bisa masuk angin. Kami minta yang sedang-sedang saja. Sedang itu enggak jauh-jauh, dia lengser enggak usah lagi jadi ketua. Kalau mau jadi anggota biarin saja," jelas Ruhut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaEffendi pun berharap agar di Kabinet Prabowo Subianto dilakukan fit and proper test untuk memilih para menterinya.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaArsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.
Baca SelengkapnyaDi mata Jokowi, bukan hal luar biasa dan mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan
Baca SelengkapnyaSalah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.
Baca SelengkapnyaPara anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.
Baca SelengkapnyaMKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI, apapun fraksinya, ketika ia bekerja dalam menyuarakan kebenaran.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara mengenai rencana Mahfud Md mundur dari jabatan Menkopolhukam. Dia menyatakan Mahfud menunggu momentum yang tepat.
Baca SelengkapnyaSejumlah masyarakat mendesak Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca Selengkapnya