RUU Pengampunan Nasional diganti jadi RUU Pengampunan Pajak
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hendrawan Supratikno menyatakan nama RUU Pengampunan Nasional akan diubah menjadi RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Keputusan mengubah nama itu, kata dia, merupakan masukan dari berbagai pihak.
"Diganti RUU Pengampunan Pajak. Jadi artinya setelah dapat masukan dari berbagai pihak RUU-nya namanya RUU Pengampunan Pajak," kata Hendrawan saat ditemui di ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10).
Oleh sebab itu, Hendrawan menyatakan pasal 10 dalam RUU tersebut yang menyatakan akan mengampuni para pelaku tindak pidana korupsi juga akan diperbaiki.
-
Bagaimana perubahan nama DKI Jakarta berpengaruh ke ekonomi? Perubahan ini tidak hanya sekedar perubahan nama, tetapi juga mengandung dampak besar dalam hal kebijakan ekonomi dan pemerintahan.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
Siapa yang memberikan rekomendasi nama? Melansir dari berbagai sumber, berikut ulasan selengkapnya mengenai 100 nama anak laki-laki awalan D modern yang sarat arti dan bisa jadi bahan referensi.
-
Kenapa nama Taru Martani diubah? Sri Sultan HB IX mengganti nama perusahaan menjadi 'Taru Martani' yang berarti 'Daun yang Menghidupi'.
-
Siapa yang harus balik nama STNK? Saat memperoleh mobil bekas yang masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya, diperlukan surat kuasa dan KTP pemilik sebelumnya saat membayar pajak.
-
Kenapa Menkominfo ubah singkatan nama kementeriannya? 'Komdigi,' jelasnya.
"Semua pasal yang mengindikasikan atau menimbulkan salah tafsir akan diperbaiki. Contohnya pasal 10. Pasal 10 kan memberi indikasi semua tindak pidana diberi pengampunan kecuali terorisme, narkoba dan perdagangan manusia. Termasuk penjelasannya juga dirubah," ujarnya.
Meski demikian, dia enggan menjelaskan apa perubahan di dalam pasal per pasal tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa RUU tersebut sudah berubah nama menjadi RUU Pengampunan Pajak dan tidak akan mengampuni koruptor.
"Waduh redaksinya mesti saya bacakan. Banyak koordinasi dan masukan. Sehingga RUU ini jauh lebih baik dari draft awal yang rencananya mau dipersentasikan di Baleg. Baru beredar sudah memunculkan perdebatan," ujarnya.
"Sehingga inisiator tidak diberi kesempatan menyampaikan di Baleg apa sesungguhnya tujuan dan substansi RUU itu. Jadi teman-teman media ini mendapatkan info yang uptodate, sekarang jadi pengampunan pajak," tambahnya.
Hal tersebut diungkapkan Hendrawan saat di sela-sela menggelar rapat tertutup dengan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto di Fraksi PDIP. Namun, dia membantah ada instruksi dari Hasto untuk mengganti nama RUU tersebut.
"Tidak tolong dipahami, bahwa prosesnya di parlemen yang melibatkan fraksi-fraksi. Biar tidak salah tafsir. Boleh DPP memberikan arahan, instruksi proses itu adalah yang terjadi di parlemen. Tolong dipahami ini sepenuhnya kami (Fraksi). Seperti saya sebagai anggota Baleg dari awal sudah menilai bahwa draft RUU Pengampunan Nasional memiliki banyak kelemahan," katanya.
Selain itu, dia membantah penggagas RUU ini merupakan usulan dari Fraksinya semata. Namun, merupakan koordinasi antara pihaknya dengan fraksi lain yang mengusulkan RUU ini.
"Pokoknya dalam setiap perancangan UU selalu melibatkan fraksi-fraksi, merupakan koordinasi lintas fraksi," ujarnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, dalam rapat pleno sembilan fraksi menyetujui atas perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar rapat panja, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres)
Baca SelengkapnyaDasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.
Baca SelengkapnyaKetua MPR: Tak Masalah Wantimpres Berubah Menjadi Dewan Pertimbangan Agung
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaSebelum disahkannya RUU Wantimpres itu, DPR lebih dulu menyempurnakan rumusan Pasal 8 huruf g.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaHal tersebut sesuai hasil rapat pimpinan (rapim) dan rapat badan musyawarah (bamus).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.
Baca Selengkapnya