Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Pertanahan Belum Layak Disahkan Jadi Undang-Undang!

RUU Pertanahan Belum Layak Disahkan Jadi Undang-Undang! Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. ©2019 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai RUU Pertanahan belum layak disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna 24 September. Alasannya, RUU Pertanahan dinilai lebih fokus pada iklim investasi dari pada pemerataan ekonomi dan keadilan agraria.

"Setelah kami mempelajari draft akhir Panja RUU Pertanahan, kami berkesimpulan bahwa draft tersebut lebih menitikberatkan pada upaya meningkatkan iklim investasi dibandingkan pada aspek pemerataan ekonomi dan keadilan agraria," kata Anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9).

Mardani menjelaskan setidaknya ada delapan poin yang membuat PKS menilai RUU ini belum layak disahkan. Mulai dari tidak ada upaya konkret untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, cenderung memberikan banyak kemudahan investasi bagi pemegang HGU, HGB dan hak pakai berjangka waktu.

Kemudian, tidak ada upaya untuk memprioritaskan pemberian hak pakai kepada Koperasi Buruh Tani, nelayan, UMKM dan masyarakat kecil lainnya, masih sangat terbatasnya akses publik dalam pendaftaran tanah, tidak adanya upaya yang konkret untuk meningkatkan nilai ekonomi lahan warga yang telah disertifikasi melalui program pemerintah. Lalu, tidak adanya upaya yang konkret mempercepat proses pengakuan tanah hukum adat yang menjadi amanat Putusan MK 35/2012.

Terhapusnya status tanah hak bekas swapraja, yang selanjutnya akan kembali menjadi tanah negara. Dan terakhir, tidak ada kebijakan untuk memberantas mafia tanah dan mengendalikan nilai tanah.

"Berdasarkan delapan alasan tersebut di atas, maka kami menilai draft RUU Pertanahan ini belum layak untuk ditetapkan dalam rapat paripurna 24 September 2019," ungkapnya.

Dia menjelaskan, seharusnya RUU Pertanahan mengatur soal ketimpangan penguasaan atau kepemilikan tanah antara pemilik modal besar dengan masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan reformasi agraria sejati, percepatan pengakuan tanah masyarakat hukum adat yang merupakan amanat dari Putusan MK Nomor 35 Tahun 2012.

Kemudian, single administration dalam sistem pendaftaran tanah yang mencakup seluruh wilayah kawasan dan non kawasan di Indonesia. Ketersediaan tanah oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk pembangunan kepentingan umum seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, pasar, terminal, dan lain-lain.

Kepastian hak masyarakat terhadap pemanfaatan ruang atas tanah dan ruang bawah tanah. Penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan secara mudah, murah dan cepat.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali berencana menjadwalkan pengesahan RUU tentang Pertanahan pada 24 September 2019. Hal itu, kata dia, dilakukan karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin RUU tersebut rampung pada September ini.

"Enggak, itu jadwal yang kita buat. Presiden mau September ini," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat

PKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan

Revisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.

Baca Selengkapnya
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik

Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Baca Selengkapnya