RUU Pesantren Diprotes Muhammadiyah, Ini Jawaban Komisi VIII DPR
Merdeka.com - Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan DPR akan segera membahas surat dari PP Muhammadiyah terkait permintaan penundaan pengesahan RUU Pesantren. Surat itu akan dibahas pada Senin (23/9) bersama pimpinan DPR sebelum digelarnya rapat paripurna.
"Dijadwalkan hari Senin sebelum rapat paripurna," kata Ali di pada wartawan, Jumat (20/9).
Ali menjelaskan tidak ada yang krusial dalam permintaan Muhammadiyah terkait RUU Pesantren. Kata dia, beberapa permintaan Muhammadiyah sudah diakomodir dalam RUU tersebut.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
"Kan di Muhammadiyah itu tidak menyebutkan poin-poin dalam surat dia yaitu hanya mempertimbangkan faktor filosofis dan juga faktor sosiologis dan yuridis dan itu kan sebagian besar kita sudah tampung," ungkapnya.
Politikus PAN ini juga yakin tidak akan ada banyak perubahan terkait pasal-pasang dalam RUU Pesantren karena surat Muhammadiyah. Kata Ali, perubahan mungkin hanya akan terjadi di redaksional saja.
"Saya kira, tidak hanya, banyak perubahan redaksional dan substansi itu pada posisi perbaikan kalimat. Ya perbaikan substansi tapi di kalimat tidak pada posisi sistematika maupun pasal-pasal. Secara umum," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR pada 17 September lalu. Dalam surat itu, Muhammadiyah meminta pengesahan RUU Pesantren menjadi Undang-undang ditunda.
"Setelah mengkaji mendalam RUU Pesantren, dengan memperhatikan segala aspek filosofi, yuridis, sosiologis, antropologis dan perkembangan serta pertumbuhan pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kami permohonan kiranya saudara Ketua DPR RI berkenan menunda pengesahan RUU Pesantren menjadi Undang-undang," kata Ketua DPP Muhammadiyah Busyro Muqqodas dalam suratnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaDPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca Selengkapnya"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.
Baca Selengkapnya