Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU PPRT Mandek Belasan Tahun, Wamenkumham Beberkan Kendalanya

RUU PPRT Mandek Belasan Tahun, Wamenkumham Beberkan Kendalanya Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan, kendala mandeknya Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hampir belasan tahun. Sebab, sampai saat ini RUU PPRT masih tertahan di DPR dan belum diparipurnakan untuk menjadi RUU usulan inisiatif legislatif.

"Dijelaskan oleh ketua panja bahwa RUU PPRT ini adalah inisiatif Baleg, namun sampai sekarang belum disahkan di rapat paripurna sebagai insiatif DPR," kata Eddy di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (30/9).

Sehingga, pemerintah tidak bisa melakukan pembahasan lebih lanjut terkait RUU PPRT. Sebagaimana diketahui, RUU PPRT saat ini sudah menjadi RUU usul inisiatif DPR pasca disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR pada rapat Panja RUU PPRT, Rabu (1/7).

Orang lain juga bertanya?

RUU tersebut terdiri atas 12 bab dan 34 pasal. RUU tersebut diajukan pada tahun 2004 dan sudah beberapa kali masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Kita pemerintah sudah pasti kita baru bisa membahas RUU tersebut secara prosedural jika DPR telah mengesahkan itu sebagai inisiatif DPR, kemudian nanti ketua DPR mengirim surat kepada presiden," jelasnya.

"Kemudian presiden menunjuk menteri-menteri untuk membahas RUU tersebut kalau itu inisiatif DPR dan sampai saat ini belum disahkan sebagai inisiatif DPR di paripurna. Maka saya kira teman-teman tahu sendiri kendalanya di mana enggak perlu saya jawab anda sudah tahu," sambung Eddy.

Dia pun menjelaskan, pemerintah tidak bisa melakukan intevensi apapun untuk mendorong DPR agar segera memparipurnakan RUU PPRT. Karena, jika pemerintah aktif mendorong DPR memparipurnakan RUU PPRT, kemungkinan besar akan terjadi cacat prosedural.

"Nanti di-MK kan lagi, kita kena lagi," imbuh Eddy.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Blak-blakan Alasan RUU PPRT Mandek
Baleg DPR Blak-blakan Alasan RUU PPRT Mandek

Rencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Bungkam Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Jokowi Masih Bungkam Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

Batalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya