RUU Tembakau harus atur larangan impor bahan baku rokok
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggalang dukungan semua pihak untuk menolak impor semua bahan baku rokok (zero impor) dan berbagai investasi asing di bidang rokok. Karena hal itu, hanya akan menyengsarakan petani tembakau dan cengkih di Indonesia.
"Kami PKB yang pertama kali menginisiasi menolak semua jenis impor terkait rokok, termasuk investasi asing. Karena itu, kami meminta semua petani rokok dan cengkih untuk berada bersama PKB menggolkan hal ini dalam Rancangan Undang-Undang Pertembakauan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari F-PKB, Daniel Johan di Jakarta, Rabu (31/8).
Daniel mengatakan, industri rokok adalah satu-satunya yang memiliki nilai tambah untuk Indonesia. Karena semua bahan baku rokok ada di sini. Tetapi anehnya, petani Indonesia tetap miskin. Itu karena industri rokok dikuasai asing. Mereka (asing) justru yang menikmati nilai tambah kekayaan alam Indonesia ini.
-
Kenapa petani tembakau mengalami masa sulit? Aan mengakui untuk saat ini para petani tembakau sedang mengalami masa sulit. Apalagi harga cukai tengah naik. Apabila cukai naik, pabrik tidak akan membeli tembakau yang mahal. Hal ini menjadi masalah tersendiri bagi petani.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan, produksi tembakau petani Indonesia saat ini sekitar 225,6 ribu ton. Indonesia masih kekurangan 175 ribu ton tembakau dan itu diatasi dengan impor.
"Selain itu, industri rokok menyerap 30,5 juta tenaga kerja. Cukai rokok yang didapat tahun 2015 sebesar Rp 139,5 triliun atau 15 persen dari total pajak. Artinya, jika rokok dilarang, sama artinya kita menghajar APBN kita sebesar 15 persen," kata dia.
Data yang dilansir Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebutkan, produksi rokok nasional pada 2015 tercatat sebanyak 360 miliar batang. Untuk itu, dibutuhkan pasokan tembakau di kisaran 360 ribu ton (1 batang rokok = 1 gram tembakau).
Menurut data APTI, kapasitas produksi tembakau petani Indonesia tahun 2015 mencapai 225.583 ton.
Artinya, memang masih ada kebutuhan sekitar 175 ribu ton, yang kemudian ditutup pemerintah dengan mengimpor tembakau dari luar negeri, antara lain dari benua Amerika dan China.
Gamal Nasir, mantan Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian mendukung PKB yang akan menghentikan impor tembakau.
"Petani tembakau perlu kita lindungi dengan cara menyetop impor tembakau. Jika ada impor, wajib mendapat rekomendasi dari asosiasi petani tembakau dan Kementerian Pertanian," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan, petani Indonesia masih sangat mampu untuk memproduksi tembakau sendiri, baik dari sisi lahan maupun sumber daya manusia.
"Karena itu kalangan petani sejak lama memprotes kebijakan pemerintah yang terlalu longgar terhadap impor tembakau. Yang dibutuhkan adalah kebijakan untuk melakukan intensifikasi tembakau," katanya.
Sedangkan untuk mengatasi impor yang semakin marak, lanjut Parmuji, pemerintah harus melakukan disparitas kebijakan. Selain membatasi komponen impor maksimal 20 persen, juga dengan menaikkan cukai rokok impor hingga tiga kali lipat. Dengan demikian petani tembakau dan cengkih terlindungi.
"Saya mengharapkan DPR mendukung perjuangan kami dan menyampaikan ke pemerintah agar petani tembakau bisa menikmati kesejahteraan di negeri ini," ujarnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaAndry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPetani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca Selengkapnya