RUU Tembakau tinggal 'diketok' di paripurna
Merdeka.com - DPR berjanji akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, saat ini RUU tersebut tinggal menunggu persetujuan tingkat dua.
"RUU Pertembakauan di tingkat harmonisasi DPR sudah selasai, tinggal nanti akan dibawa ke paripurna untuk mendapatkan persetujuan di tingkat 2, tingkat satunya sudah selesai," kata Misbakhun dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/8).
Dia menegaskan, RUU tersebut sebagai bentuk dukungan kepada petani. Hal itu bertujuan agar para petani sejahtera dan industri rokok juga bisa terjaga.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Tembakau jenis apa yang paling banyak laku? “Yang paling laris tembakau orisinal, yang dari Temanggung,“ kata Aziz.
-
Bagaimana tembakau Madura berkembang pesat? Produksi tembakau menunjukkan tren meningkat. Pada 1863 sebanyak 264 pikul, tahun 1864 sebanyak 320 pikul dan tahun 1865 sebanyak 320 pikul.
"Mayoritas partai menyetujui untuk dilanjutkan. Saya ingin menekankan RUU Pertembakauan ini kita berpihak kepada petani, berpihak kepada kepentingan nasional bagaimana kesejahteraan petani itu bisa terangkat. Industri bisa terjaga," terang Politisi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, kata dia, agar industri rokok memiliki payung hukum. Sehingga unsur asing tidak mempengaruhi kebijakan nasional.
"Jangan sampai agenda-agenda global itu masuk kepada kepentingan nasional kita, hanya karena unsur-unsur asing yang ingin mempengaruhi kebijakan kita," ujar Misbakhun.
Dia menjelaskan, isi UU tentang penetapan harga, larangan impor juga tentang penyerapan tembakau nasional.
"Penetapan harga, jangan sampai petani itu termarginalkan. Kemudian di dalamnya penyerapan tembakau nasional, larangan impor. Ketentuan izin, 80 persen tembakau nasional," ucapnya.
Dia berharap, Pemerintah daerah, industri, dan petani bersinergi untuk menetapkan harga supaya mereka tidak tergerus oleh kepentingan-kepentingan sesaat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.
Baca SelengkapnyaPersetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca Selengkapnya