Saat PDIP dan Demokrat tak bela Setya Novanto
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan karena terbelit kasus korupsi e-KTP. Pelarangan ini atas permintaan KPK kepada Ditjen Keimigrasian yang khawatir jika Novanto pergi keluar negeri, ganggu proses penyelidikan dan penyidikan di KPK.
Keputusan pencekalan ini pun bak petir di siang bolong bagi lembaga DPR. Lembaga legislatif itu pun langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna membahas surat protes dari Fraksi Golkar terkait keputusan pencekalan itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah langsung memimpin rapat Bamus tersebut. Dalam rapat diputuskan, DPR sepakat mengirim surat protes kepada Jokowi. KPK dan Imigrasi dinilai melanggar aturan dalam proses pencekalan sang pemimpin tertinggi di DPR itu.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Apa yang dilakukan oleh Direktorat Imigrasi itu tidak saja salah secara prosedural, tapi juga salah secara etika. Karena Pak Novanto tidak pernah mempersulit proses penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum selama ini," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Dalam rapat Bamus tersebut, dari 10 fraksi yang ada, hanya Demokrat dan Hanura yang tidak hadir. Oleh sebab itu, DPR meyakini, surat protes tersebut sudah merepresentasikan aspirasi DPR secara kelembagaan.
Bukan cuma soal taat hukum, surat protes dilayangkan juga karena pencekalan dianggap mengganggu kinerja DPR. Setya Novanto sebagai ketua DPR, kerap bepergian ke luar negeri untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Tapi, DPR juga tak satu suara dalam keputusan membela Setya Novanto. Partai Demokrat misalnya, tidak setuju jika pencekalan mengganggu kinerja DPR.
"Ketua dalam hal ini pimpinan DPR itu sifatnya kolektif kolegial. Siapapun yang hadir itu mewakili. Ketua gak hadir, bisa Wakil," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto.
Agus mengatakan, tidak bisa hadir dalam rapat Bamus kemarin karena surat yang diterima oleh pihaknya mendadak. Rapat dilakukan Pukul 19.00 WIB, namun surat yang ia terima baru Pukul 18.00 WIB lewat.
"Kebetulan pas saya ada acara juga kemudian saya sampaikan saya enggak bisa hadir," kata Agus.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Benny K Harman juga menilai, rapat Badan Musyawarah membahas nota protes Fraksi Partai Golkar atas pencekalan Ketua DPR Setya Novanto untuk keluar negeri tidak penting. Sebab, pencekalan bukan urusan DPR tetapi kewenangan KPK.
"Enggak penting, usulan pencekalan urusan penegak hukum, urusan KPK. Itu urusan KPK bukan urusan dewan. Yang dicekal selama ini juga banyak," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Benny mengakui surat undangan rapat telah diterima Partai Demokrat. Namun dengan pertimbangan itu, fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam rapat Bamus tadi malam. Menurutnya, ada agenda lain yang lebih penting.
"Ya diundang, tapi tidak datang karena ada acara penting, pengesahan yang begitu saja," tegas Benny.
Tidak cuma Demokrat yang tak satu suara, bahkan sesama partai pendukung pemerintah, PDIP tidak membela Setya Novanto. Politisi PDIP Junimart Girsang lebih keras menolak surat protes yang diajukan DPR kepada Presiden Jokowi.
"Saya menentang keras nota keberatan itu. Ini pencekalan ini kepentingan pribadi atau kepentingan lembaga? Jadi jangan dibenturkan, enggak boleh begitu," kata Junimart di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Jika Novanto dicekal, kata dia, maka tak lantas mengganggu kinerja parlemen. Sebab, pimpinan DPR terdiri dari 5 orang. Sehingga, apabila Setnov dicekal pergi keluar negeri, maka kunjungan kerja bisa diwakilkan oleh empat pimpinan DPR lain.
"Saya pahami kan pimpinan tidak satu di sini, pimpinan di sini ada lima. Kalau berhalangan satu, ya ada yang ini. Jadi kalau alasan ganggu kinerja, kinerja tidak akan terganggu dengan satu pimpinan. Enggak usah ada ketakutanlah, biarkan proses hukum berjalan," tegasnya.
Dia meyakini, KPK tidak sembarangan memutuskan meminta Dirjen Imigrasi mencekal Novanto. KPK dinilai memiliki pertimbangan dan kajian hukum sebelum merekomendasikan untuk melarang Ketua Umum Partai Golkar pergi keluar negeri selama 6 bulan.
"Tentu kita sepakat ini negara hukum, dan kita punya prinsip hukumnya juga yang mengatur bahwa semua sama di mata hukum. Tentu KPK sudah punya SOP, sudah punya the rules of the game. Dan mereka tidak bekerja asal begitu saja," pungkas Junimart.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca Selengkapnya