Saat Setya Novanto diminta sadar diri segera mundur dari ketua DPR
Merdeka.com - Posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR menjadi sorotan setelah tersangka kasus pengadaan e-KTP itu menjadi penghuni rumah tahanan KPK. Sejumlah pihak mendesak Setnov segera mundur dari jabatannya agar tidak memperburuk citra DPR.
Setnov dipindah ke rutan KPK pada Minggu (19/11) malam. Tim dokter RSCM menyatakan ketua umum Partai Golkar itu tidak perlu menjalani rawat inap lagi akibat luka yang dialami karena kecelakaan tunggal pada Kamis (16/11) lalu.
Menanggapi ditahannya Setnov, mantan Ketua MK Mahfud MD menilai sebaiknya Setnov mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR. "DPR itu milik kita (rakyat). Kalau tidak mau mundur, saya minta (Setnov) dipecat saja. Masak DPR enggak punya ketua, masak DPR ketuanya ditahan," ujar Mahfud MD di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (20/11).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Mahfud menjabarkan, jika Setnov tidak perlu lagi meminta perlindungan hukum pada Presiden maupun kepolisian. Sebab, lanjut Mahfud, selama ini sudah mendapatkan perlindungan. "Presiden sudah melindungi penegakan hukum pada Ketua DPR dengan membiarkan ditahan. Presiden sudah melindungi, coba kalau pakai hukum rimba," urai ahli hukum tata negara ini.
Sementara Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyarankan Fraksi Partai Golkar untuk mengganti Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR. "Partai Golkar harus mendorong itu kalau enggak kan, kalaupun Pak Novanto enggak mau kan enggak bisa juga jadi harus dua-duanya. Cukup mengganggu citra kelembagaan DPR hari ini," kata Yandri saat dihubungi, Senin (20/11).
Yandri mengklaim semua fraksi partai di DPR mendesak Golkar untuk mengganti Setnov. Namun, keputusan tetap ada di tangan Fraksi Partai Golkar. "Semua partai mendesak tetapi kalau Golkar enggak mau juga enggak bisa karena kan UU MD3 nya begitu. Jadi partai yang punya hak untuk menjadi Ketua DPR hari ini kan Golkar jadi kalau misalkan Golkar enggak mau ya enggak akan terjadi itu," tegasnya.
Setnov ditahan KPK ©2017 istimewa
Hal senada diucapkan anggota Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa. Dia menginginkan Setnov dengan sadar untuk mengundurkan diri. Hal itu perlu dilakukan agar Novanto tak terus memperburuk citra DPR.
"Nah kalau menurut saya, dalam kondisi nasional seperti sekarang, saya bilang harusnya Pak Novanto meninggalkan haknya (sebagai Ketua DPR), kesadaran dia agar beban DPR tidak rusak, tidak memperburuk citra seolah-seolah DPR itu bukan negarawan, ini kan catatan yang baik," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Dia juga menyarankan Setnov untuk segera membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut juga tidak baik untuk citra DPR.
"Katakanlah hak politik Pak Nov untuk bertahan, untuk membuktikan bahwa beliau tidak terlibat dalam proses hukum ini. Tapi kalau lama-lama persoalan ini akhirnya DPR kan terdegradasi. Dalam artian busuk," cetusnya.
Sedangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Setya Novanto sebagai ketua DPR tidak campur tangan atas proses hukum yang dialami. Menurut Hasto, semua warga sama di mata hukum dan dilarang mempolitisasi.
"Kami mendukung setiap proses hukum guna memberantas korupsi. Tidak ada satu warga bangsa pun yang memiliki kekebalan hukum. Semua wajib menaati proses hukum itu, namun pada saat yang bersamaan seluruh aparat hukum wajib mengedepankan proses hukum yang berkeadilan, dilarang mempolitisasi hukum dan harus sesuai dengan mekanisme hukum itu sendiri," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (20/11).
Hasto menambahkan, Novanto harus mengedepankan kepentingan bangsa terkait posisi ketua DPR yang tak bisa dijalankannya itu. "Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu jalannya pemerintahan negara, khususnya melalui DPR RI. Sebab DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sehingga efektivitas kerja pimpinan DPR sangatlah penting," katanya.
Setnov ditahan KPK ©2017 istimewa
Soal pengunduran diri Setnov sebagai ketua DPR, Sekjen Golkar Idrus Marham yang mengaku sempat berkomunikasi mengungkapkan, Setnov siap menanggalkan seluruh jabatannya di partai dan DPR.
"Saya terus terang saja, satu, dua, tiga hari sebelumnya itu secara pribadi dari hati ke hati, Bang Nov (Setnov) itu sebenarnya sudah menyampaikan kepada saya bahwa kalau memang proses perjalanannya seperti ini, dia ikhlaskan semua. Pak Novanto itu mengikhlaskan semuanya sesuai dengan mekanisme yang ada," ungkap Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11).
Idrus juga meyakini Setnov tak akan melakukan langkah yang dapat menghambat proses penggantian dirinya baik sebagai ketum Golkar maupun ketua DPR. "Itu pernyataan yang disampaikan kepada saya. Jadi saya kira enggak ada masalah," ujarnya.
Dia tak ingin proses penggantian Setnov sebagai Ketum Golkar maupun Ketua DPR terkesan terburu-buru atau dipaksakan. Idrus juga meminta agar Golkar diberi kesempatan untuk membahas secara internal langkah-langkah selanjutnya.
"Ini baru sehari, baru kemarin dinyatakan masuk di situ (rutan). Ya berilah kesempatan kepada Partai Golkar untuk mengambil langkah-langkah secara baik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada supaya keharmonisan komunikasi politik antar Partai Golkar dengan partai-partai lain itu tetap terjaga," jelasnya.
"Jangan karena ada kepentingan-kepentingan tertentu lalu kemudian ini semakin disulitkan. Itu enggak boleh," lanjutnya.
Proses penggantian kata dia sedang berjalan. Hanya saja ia meminta agar dari Anggota DPR maupun MKD tidak memperkeruh jalannya proses ini dengan berbagai pernyataan. "Kalau ketua umumnya ditimpa musibah seperti ini gimana perasaannya, gitu aja," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca SelengkapnyaEffendi pun berharap agar di Kabinet Prabowo Subianto dilakukan fit and proper test untuk memilih para menterinya.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya