Saat uji kelayakan, capim KPK ini kritik MKD tangani kasus Setnov
Merdeka.com - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Sujanarko, mengusulkan pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk panel untuk memutuskan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto. Sujanarko menilai bahwa Novanto melakukan pelanggaran berat.
Hal tersebut dia utarakan dalam proses fit and proper test dengan Komisi III DPR.
"Kalau itu hanya ditangani anggota DPR saya khawatir apapun putusannya walaupun excellent, penerimaan publik tidak akan solid," kata Sujanarko di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
Lantas pernyataan Sujanarko tersebut langsung disambar ketua rapat yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.
"Sudah cukup jangan teruskan. Karena ini bukan MKD. Nanti jelasnya ketika anda dipanggil yang mulia Sudding dan yang lain saja di MKD," tuturnya.
Namun setelah berakhirnya uji kelayakan, Sujanarko kembali menguatkan usulannya tersebut kepada awak media. Dia mendorong agar segera dibentuk panel dalam MKD.
"Usulan saya kalau mau serius bentuk panel, terdiri dari 4 orang dari luar dan dalam," ujarnya.
Sebab menurut Sujanarko sudah bisa diputuskan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto. Menurutnya ada pelanggaran berat.
"Di KPK itu banyak sekali pejabat korupsi karena tidak menjalankan sesuai dengan tupoksinya. Itu tanda-tanda tak berintegritas. Sebagai pejabat negara harusnya mengurusi lingkup kerjanya saja. Tapi hasil kajian KPK, kalau ada pejabat tidak melaksanakan tupoksinya akan beresiko melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak berintegritas," ungkapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.
Baca SelengkapnyaAlexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaHubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca SelengkapnyaSebelum mengikuti fit and proper test, para capim dan cadewas mengaku sudah mempersiapkan diri untuk diuji oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca Selengkapnya