Saat wakil rakyat ribut minta tambah kursi
Merdeka.com - Sejumlah pasal masih menjadi perdebatan dalam revisi UU Pemilu yang tengah dibahas pemerintah dan Komisi II DPR. Salah satu yang menjadi sorotan publik yakni keinginan DPR menambah 19 kursi anggota DPR. Dari semula 560 orang, menjadi 579 anggota dewan.
Alasannya, sudah 15 tahun jumlah kursi di DPR tidak bertambah. Sementara jumlah penduduk di Indonesia tiap tahun bertambah.
"Kaya di Papua seluas itu hanya ada 10 kursi di DPR, bagaimana dia bisa mewakili semua. Itu perlu dipikirkan penambahan. Di Kepri satu anggota DPR mewakili 700 ribu, kalau ditambah satu saja itu bisa berkurang 50 ribu, jadi ya ada pengaruh, tapi enggak signifikan memang, jadi harus dimulai dari sekarang, kalau enggak makin jauh antara anggota DPR sama konstituen," jelas Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria saat dihubungi merdeka.com, minggu lalu.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
Keinginan DPR ini mendapat sorotan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan demokrasi (Perludem). LSM yang giat memperhatikan pemilu di Indonesia ini bahkan mengungkapkan data banyak daerah-daerah yang justru kelebihan kursi. Sehingga, DPR diminta lebih baik meredistribusi kursi ketimbang minta tambah kursi.
"Jadi usulan penambahan kursi tanpa menata ulang distribusi kursi ke provinsi juga tak akan berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan kursi saja. Sebab pendekatannya hanya tambal sulam. Padahal kalau mau kesetaraan harga kursi maka harus dilakukan penataan distribusi/alokasi kursi ke provinsi berdasar prinsip-prinsip yang disepakati dan diterapkan secara konsisten," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni.
Belum habis pro kontra tentang penambahan pemilu, para wakil rakyat juga kembali mewacanakan penambahan kursi pimpinan MPR. Seluruh fraksi bahkan diklaim mendukung usulan penambahan kursi pimpinan DPR menjadi sebelas, awalnya hanya lima.
Wacana penambahan kursi pimpinan MPR ini bergulir dalam revisi UU MD3 yang tengah dibahas di Baleg DPR. Salah satu pemicunya yakni saat PDIP inginkan kursi pimpinan DPR dan MPR. Namun fraksi yang lain tak mau kalah, juga ingin minta jatah kursi pimpinan.
"Sepengetahuan saya ada dari kesepakatan-kesepakatan yang diambil seluruh fraksi-fraksi pendukung Pemerintah. Tapi di antara mereka dinamikanya juga masih belum menyatu," kata Kata Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas.
Supratman mengungkapkan alasan dan pertimbangkan ditambahnya pimpinan MPR. Pertama, kata dia, wacana ini bukan hal baru karena komposisi pimpinan MPR berasal dari seluruh perwakilan fraksi partai dan golongan pernah terjadi di tahun 1999.
Alasan kedua, MPR dianggap sebagai lembaga yang menjadi representasi dari rakyat. Oleh sebab itu, dia usulan agar semua fraksi mendapatkan jatah di jajaran pimpinan MPR adalah sesuatu yang wajar.
"Soal tugas dan kewenangan yang ada di sana kan mungkin dianggap bahwa di sana representasi terhadap orang. Sehingga dengan demikian tidak ada salahnya itu kira-kira alasan teman-teman yang mengusulkan semua fraksi disana," terangnya.
Soal anggaran akan membebani negara jika kursi pimpinan MPR jadi 11? Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, penambahan pimpinan MPR menjadi 11 orang tidak akan berpengaruh besar terhadap anggaran untuk operasional yang dibutuhkan.
"Kalau di MPR misalnya, lebih banyak pimpinan kalau nanti diputuskan saya kira tidak juga menambah anggaran yang signifikan," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
Sebab, menurut Fadli, penyerapan anggaran dari sektor infrastruktur cukup besar. Sehingga ditambahnya 6 pimpinan baru MPR tidak akan membebani APBN.
"Anggaran yang signifikan itu kan banyak sekarang ini penyerapan itu dari infrastruktur dan lain-lain. Untuk yang ini saya kira sama sekali tidak terlalu mengganggu anggaran," klaimnya.
"Jadi paling protokoler kan itu urusan bisa memanfaatkan dari yang sudah ada. Kendaraan ada, rumah dinas kalau rumah dinas ada yang sudah ada. Jadi tidak ada yang baru ya hal-hal seperti itu lah," sambung Fadli.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSusunan mitra di komisi akan ditentukan setelah Prabowo menentukan kabinet.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca Selengkapnya