Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sahkan pengurus Golkar, Kemenkum HAM tunggu putusan pengadilan

Sahkan pengurus Golkar, Kemenkum HAM tunggu putusan pengadilan Kampanye Golkar. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nampaknya tak mau gegabah dalam mengambil keputusan penetapan susunan kepengurusan Partai Golkar. Sebab, mereka menyatakan masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan dilayangkan Presidium Penyelamat Partai Golkar soal pelaksanaan musyawarah nasional di Bali oleh Aburizal Bakrie.

Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Harkristuti Harkrisnowo, selepas menerima Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol, Priyo Budi Santoso, dan beberapa pendukungnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/12). Menurut dia, sebelum perkara itu diputus, Kemenkum HAM tidak bakal melakukan tindakan apapun terkait berkas kepengurusan partai.

Menurut Harkristuti, langkah hukum itu sudah tepat lantaran menghindari stigma Kemenkum HAM memihak salah satu kubu. Gugatan itu menurut dia sudah dilayangkan pada Jumat pekan lalu oleh Priyo.

"Mereka menggugat ke pengadilan itu lebih pasti, karena kalau Kementrian Kumham yang memutuskan kan kita dianggap mengintervensi partai. Kita diam-diam dulu sekarang, dan kita aman terkendali," kata Harkristuti di depan awak media.

Harkristuti belum berani menyimpulkan apakah sengketa ini mirip dengan nasib Partai Persatuan Pembangunan. Dia seperti tak ingin kecolongan lagi dan menyatakan akan melihat terlebih dulu simpul permasalahan sedang dihadapi.

"Ini kan kasuistik, kan bedanya enggak diametral. Karena kasuistis kami harus mempelajari dulu. Kita juga enggak tahu seperti apa, tapi tetap kita gunakan aturan perundang-undangan," ujar Harkristuti.

Namun, Harkristuti menilai perkara membelit kedua partai ini mirip-mirip. Yakni pelaksanaan dua suksesi kepemimpinan hanya berbeda hitungan hari, serta sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan akan menampung berkas kedua kubu di Partai Golkar ini. Dia akan menyerahkan proses telaah kepada tim khusus sebelum mengumumkan pengurus sah.

"Kita terima dua-duanya. Kita teliti, baca, dan bentuk tim khusus untuk mempelajari secara mendalam, teliti, dan cermat untuk menilai kedua munas ini," kata Yasonna. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini

Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya
Garda Bangsa Pertanyakan Dasar Hukum PBNU Menertibkan PKB
Garda Bangsa Pertanyakan Dasar Hukum PBNU Menertibkan PKB

PKB di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar memiliki prestasi dengan peningkatan kursi dari setiap periode pemilu.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Berangkat ke MK
Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Berangkat ke MK

Sebelum berangkat ke MK, Ganjar beserta tim hukum melakukan doa bersama.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya

"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
MUI Tak Hadir, Sidang Gugatan Panji Gumilang Rp1 Triliun ke Anwar Abbas Ditunda
MUI Tak Hadir, Sidang Gugatan Panji Gumilang Rp1 Triliun ke Anwar Abbas Ditunda

Diketahui, gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji Gumilang sebab merasa kesal dan dirugikan oleh penilain Anwar Abbas kepada dirinya.

Baca Selengkapnya