Saiful Mujani Nilai Covid-19 Tak Cukup Kuat Jadi Alasan Penundaan Pemilu
Merdeka.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 karena pandemi Covid-19 memiliki dasar yang kurang kuat. Ilmuwan politik, Saiful Mujani menyampaikan hanya sedikit pemilihan umum (Pemilu) di dunia yang ditunda karena alasan itu.
Dia menyampaikan bahwa pada periode 2020 sampai 2021, dari 301 pemilihan umum, 62 persen di antaranya diselenggarakan sesuai waktu atau jadwal yang telah ditentukan.
Ada yang ditunda kurang dari 6 bulan, sekitar 32 persen. Sementara ada 2 persen yang ditunda selama 1 tahun. Dan 4 persen yang masih ditunda dan belum jelas akan dilakukan kapan.
-
Apa dampak skenario tunda pemilu? Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya.
-
Kapan Pemilu 2024 akan di gelar? Selanjutnya, Indonesia kembali akan menggelar pesta demokrasi secara besar besaran pada 14 Februari 2024.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Kenapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024 akan digelar? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, penempatan personel kepolisian di tiap TPS dapat menjaga kondusifitas di lapangan. 'Komisi III mengapresiasi Kapolda Jateng yang sudah ‘curi start’ maksimalkan kesiapan pengamanan hari H Pemilu 2024 nanti. Lebih lanjut, hal ini Sahroni utarakan lantaran dirinya berharap agar, Pemilu 2024 dapat berlangsung kondusif tanpa adanya intrik di bawah.
"Dari data ini, kita melihat bahwa mayoritas agenda pemilu, termasuk pemilu lokal, tidak terganggu secara umum oleh Covid-19,” jelas pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini dalam keterangan tulis, Jumat (4/3).
Saiful menjelaskan bahwa memang ada perubahan pelaksanaan pemilu di seluruh dunia. Pada kuartal kedua 2020, sekitar bulan Juni, ketika orang sedang takut-takutnya pada Covid, jumlah penundaan pemilu sangat tinggi, sekitar 76 persen dari total pemilu yang harus dilaksanakan. Tapi beriringan dengan waktu, kuartal ketiga 2021, tinggal 14 persen. Sudah turun dan mulai mendekati kondisi yang sangat normal.
"Dilihat dari angka-angka tersebut, dari 301 di seluruh dunia, Amerika Latin, Afrika, Asia Pasifik dan lain-lain, terlihat pola bahwa Covid tidak mengganggu pilkada atau pemilu. Atau sebaliknya, pemilu tidak membuat Covid menjadi lebih buruk," kata guru besar ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Saiful menjelaskan bahwa Covid-19 adalah persoalan kesehatan publik yang memiliki prosedur tersendiri dalam penanganannya. Sementara Pemilu adalah urusan politik yang juga memiliki prosedur untuk menyelenggarakannya.
"Dari pola ini, terlihat bahwa kedua persoalan itu (Covid dan Pemilu) tidak bertabrakan,” jelas doktor ilmu politik dari Ohio State University tersebut.
Saiful juga mencontohkan India terkait pelaksanaan pemilu. Walaupun negara ini memiliki penduduk yang sangat banyak, tapi mereka tetap menjalankan Pemilu nasional dalam masa Covid-19. Dan Pemilu itu berjalan dengan baik.
Penundaan Pemilu Terjadi di Negara Demokrasi Lemah
Namun, lanjut Saiful, ada sejumlah kasus penundaan Ppemilu nasional. Tapi itu umumnya terjadi di negara-negara yang memiliki sistem demokrasi yang sangat lemah atau negara-negara nondemokratis. Saiful mencontohkan negara seperti Zimbabwe atau Haiti yang baru mengalami insiden pembunuhan presiden. Ini berbeda dengan negara-negara yang demokrasinya sudah matang seperti Korea Selatan. Meskipun kasus pandemi masih banyak, tapi mereka tetap menyelenggarakan pemilihan umum.
"Orang yang berargumen bahwa Pemilu seharusnya ditunda dengan alasan pandemik tidak punya basis empirik yang kuat," tegasnya.
Bahkan, lanjut Saiful, Indonesia bisa melaksanakan Pilkada 2020 dan dinilai oleh para pengamat dunia berlangsung dengan sangat baik. Kekhawatiran bahwa partisipasi pemilu akan sangat rendah juga tidak terjadi.
"Kenyataannya, partisipasi pemilu waktu itu lebih tinggi dari rata-rata di zaman normal," jelasnya.
"Hal itu (Pilkada 2020) adalah tes apakah karena Covid-19, maka demokrasi elektoral kita bisa terganggu. Ternyata covid bisa diurusi oleh pemerintah dengan serius, sementara kewajiban konstitusional untuk pilkada juga tetap dipenuhi," sambung Saiful.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaPolitik uang cenderung mahal karena dampaknya yang tidak sebanding dengan ekspektasi.
Baca SelengkapnyaMuncul isu skenario tunda pemilu pada awal tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD blak-blakan bicara mengenai penundaan pemilu dan pilkada 2024. Mahfud akui ada kelemahan tiap capres 2024.
Baca SelengkapnyaMuzani menilai, pernyataan JK tidak fair lantaran belum pernah menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaPernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaSebab, ketiga Capres masih berpeluang kalah dan hanya dua Capres yang berpeluang masuk putaran kedua
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca Selengkapnya