Salah sita, KPK kembalikan mobil milik petinggi sespri Luthfi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 544 MSI kepada Ahmad Zaki, sekretaris pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Lembaga antikorupsi itu berdalih setelah meneliti lebih lanjut, ternyata kendaraan yang disita tidak terkait tindak pidana pencucian uang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
"Setelah berkas diserahkan kepada jaksa dan kemudian jaksa melakukan penelitian kemudian disimpulkan terhadap mobil sitaan yang disita terkait kasus LHI dan AF, maka mobil Fortuner B 544 MSI atas nama (milik) Ahmad Zaki dikembalikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP., lewat pesan singkat, Sabtu (15/6).
Menurut Johan, alasan jaksa mengembalikan mobil itu lantaran diperoleh bukan hasil dari pencucian uang. Kemudian, menurut jaksa, mobil itu sempat berpindah tangan dari Ahmad Zaki kepada pengacara LHI, Zainudin Paru.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana KPK menemukan mobil SYL? 'Tim Penyidik, kemarin 21 Maret 2024 menyita lagi satu unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar, warna putih beserta satu buah kunci remote mobil,' tutur Ali dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
"Diperoleh data klarifikasi baru didapat pada 12 Juni 2013, sehingga sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan mobil tersebut diserahkan kepada pemilik (Ahmad Zaki) melalui Zainudin Paru. Karena mobil itu disita dari Zainudin Paru," lanjut Johan.
Johan mengaku KPK bakal menyerahkan mobil itu langsung ke Paru. Tetapi, menurut sumber di PKS, lembaga antikorupsi itu enggan mengantarkan kembali kendaraan itu kepada pemiliknya. Menurut dia, KPK malah meminta kepada Paru mengambil sendiri mobilnya di KPK. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit minibus mewah milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan
Baca SelengkapnyaMobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam disita terkait dengan penanganan kasus dugaan pencucian uang SYL.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diduga sengaja disembunyi oleh orang dekat SYL.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaAkhirnya terungkap alasan Firli sembunyi di mobil dan tutupi wajah pakai tas usai diperiksa Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil Hilux Double Cabin berpelat TNI ditemukan di lokasi penyimpanan uang palsu di Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri kaget melihat mobilnya tidak ada di Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaFuad Hasan Masyhur telah memenuhi panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir.
Baca SelengkapnyaRafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaFuad Hasan Masyhur memastikan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaUang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca Selengkapnya