Samad tersangka, Ruhut desak Jokowi terbitkan Perppu pimpinan KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu jika nantinya Abraham Samad mundur dari posisinya sebagai ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh polisi. Menurutnya, pimpinan KPK harus berjumlah lima orang.
"Presiden harus mengeluarkan Perppu paling tidak untuk diberikan dua nama pimpinan baru untuk Pak Busyro dan dua untuk pimpinan lainnya. Kami memohon tetap lima pimpinan tapi empat pun bisa," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).
Namun, dia membantah penetapan tersangka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai upaya untuk melemahkan KPK.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Sahroni menilai Nawawi cocok jadi Ketua KPK? 'Saya kira pilihan Pak Presiden untuk melantik Pak Nawawi sudah sangat tepat. Karena sebagai mitra kerja KPK, saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main.'
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
"Lihat BG dikriminalisasi atau tidak usai putusan. Kalau polisi tidak, tapi KPK dikriminalisasi," imbuhnya.
Dalam kasus Abraham Samad, polisi telah memeriksa sebanyak 23 orang. Polisi telah memeriksa pihak imigrasi, kecamatan, kelurahan dan masyarakat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaDPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca SelengkapnyaKetua KPK periode 2024-2029 dijabat oleh Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto melantik tujuh Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK (Dewas) KPK periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaRekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca Selengkapnya