Sandi Minta Pilkada Ditunda ke 2021 Jika Masyarakat Belum Bisa Adaptasi New Normal
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada serentak bisa ditunda hingga tahun 2021. Sebelumnya KPU telah menjadwalkan pemungutan suara yang digelar di 270 wilayah akan digelar pada 9 Desember 2020.
Sandi menjelaskan, proses pemungutan suara akan menyebabkan terjadinya interaksi secara fisik di antara masyarakat. Hal tersebut tentu harus dihindari di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
"Seandainya bisa ditunda atau dilakukan penghematan secara fundamental yang harus mengubah beberapa regulasi, karena kita harus kurangi potensi manusia berinteraksi secara fisik. Dan kalau ke TPS itu pasti ada interaksinya apalagi di daerah-daerah padat," katanya, dalam diskusi daring, Senin (8/6).
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Kenapa Pilkada Serentak dilakukan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Menurut dia, ada dua pilihan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. Pertama, Pilkada serentak dapat tetap dijalankan 9 Desember dengan syarat masyarakat sudah mampu beradaptasi dengan situasi new normal.
Jika masyarakat ternyata belum bisa beradaptasi dengan situasi new normal, maka tidak ada pilihan lain selain menunda pelaksanaan Pilkada serentak hingga 2021.
"Kalau masih belum bisa adaptasi dengan new normal masih dengan model seperti dulu orang datang pengumpulan orang kampanye seperti itu yang berbahaya kita jangan mengambil risiko kita mungkin tunda sampai 2021.
Saat ini pemerintah tentu sedang kekurangan dana karena berfokus pada penanganan Covid-19. Dana yang ada di tangan pemerintah seharusnya dipakai untuk mendukung penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya bantuan sosial yang dibutuhkan saat ini.
"Toh juga pemerintah masih kesulitan dana. Ada dana pemerintah yang sedikit-sedikit mestinya dibagikan kepada rakyat," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Baca SelengkapnyaPilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca Selengkapnya