Sandi soal Wacana ada Tim Hukum Nasional: Cara Usang Zaman Old Bungkam Tokoh
Merdeka.com - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno kaget pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional yang yang mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh. Nantinya akan dinilai ucapan tokoh itu menyimpang dari ketentuan hukum atau tidak.
"Itu serius itu? Enggak hoaks itu? Badan yang dibentuk untuk mengkaji ucapan para tokoh. Itu bukannya sudah banyak banget kerjaannya pemerintah," kata Sandiaga di Jl Galuh , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Sandi enggan berburuk sangka mengenai pembentukan tim tersebut. Namun ia khawatir pemerintah justru membuat hal-hal yang mestinya tak perlu dilakukan.
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
-
Apa yang dikhawatirkan Tim Hukum AMIN soal Pilpres 2024? “Jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi,“ ujar Ari, Jumat (15/12).
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang protes Sandra? Sandra mengaku banyak yang protes kenapa kalau travelling anak-anaknya masih naik stroller.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
"Kayak kurang kerjaan saja, padahal kan sudah ada netizen yang budiman, ya tokoh tokoh itu ngomong kan langsung dinilai sama netizen yang budiman," ucapnya.
Dia menuding pembentukan tim itu cara kuno pemerintah membungkam kebebasan berpendapat. Apalagi, kebebasan berpendapat sudah dijamin oleh undang-undang. Menurutnya, cara seperti itu membuat demokrasi mundur dan boros anggaran.
"Saya tegas saja lah, saya enggak mau ini, menurut saya itu cara cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh. Biar saja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya sudah ada undang undang ITE ada UU yang berlaku di masyarakat berlaku perundang-undangannya," tegasnya.
"Biar kalau ada badan lagi nanti menurut saya akan ada tambahan lagi buat anggaran, negara sudah banyak pengeluaran, menurut saya bukan prioritas," sambung Sandi.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyarankan, baiknya pemerintah mengerjakan hal-hal prioritas yang menyangkut kebutuhan rakyat. Mulai lapangan pekerjaan hingga harga harga murah.
"Pemerintah itu fokusnya di apa yang dibutuhkan oleh rakyat. Apa yang dibutuhkan oleh rakyat lapangan pekerjaan, harga harga, bahan pokok. Sekarang bawang putih nembus Rp 100 ribu, daging di Bandung nembus Rp 150ribu, itu yang jelas menjadi prioritas," tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional, yang mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum.
Hal ini disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum pasca Pemilu 2019.
"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).
Dia menegaskan, tim ini berisi para hukum tata negara, kemudian akademisi dan para ahli. Dirinya menuturkan, sudah membicarakan ini juga dengan para ahli yang telah diundangnya.
"Sama dengan apa yang kita pikirkan (para ahli yang diundang), bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sah. Bahkan, cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden, itu sudah ada hukumnya. Ada sanksinya. Dan kita akan melaksanakan itu," ungkap Wiranto.
Menurut dia, tokoh-tokoh yang dimaksud tak tebang pilih. Jika memang melanggar hukum, maka akan ditindak tegas.
"Sanksi itu. Siapa pun kita katakan, apa mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah. Tatkala dia melanggar hukum, maka harus kita tindak dengan tegas," dia memungkasi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru bicara Sandiaga Denny H Suryo Prabowo meminta isu ordal di TGUPP Anies tidak perlu diperpanjang lagi supaya tidak semakin gaduh.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud membentuk tim khusus (Timsus) untuk melawan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, para ahli hukum yang tergabung dalam THN AMIN berasal dari berbagai wilayah se-Indonesia.
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca Selengkapnya