Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandiaga Uno prihatin ada spanduk larangan salatkan jenazah

Sandiaga Uno prihatin ada spanduk larangan salatkan jenazah Sandiaga Uno. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara soal spanduk mengharamkan menyalatkan jenazah warga yang mendukung penista agama. Pasangan dari cagub Anies Rasyid Baswedan ini mengaku prihatin atas adanya spanduk tersebut.

"Saya prihatin karena yang terkena musibah orang yang sudah meninggal dan kesulitan untuk mencari orang yang mau menyalati. Agar jangan ditambah musibahnya. Kita berharap ada sisi kemanusiaan," katanya di kediaman Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, di Jalan Patra Kuningan, Jakarta, Minggu (26/2).

Seperti diketahui, suara penolakan terhadap penista agama terus menggema di Jakarta. Setelah sebelumnya demo besar-besaran di Jakarta beberapa waktu lalu, kini beredar spanduk ujaran kebencian di sejumlah masjid atau perkampungan warga.

Dalam spanduk itu tertulis mengharamkan menyalatkan jasad warga yang memberikan dukungan pada penista agama. Spanduk itu mulai terlihat sejak pekan lalu.

Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia sudah bereaksi keras atas banyaknya spanduk tersebut. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak umat beragama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai tempat saling merekatkan persaudaraan dan memperkokoh prikemanusiaan.

Menag berharap semua pihak bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan ujaran atau memasang spanduk atau selebaran yang justru bisa merusak persatuan umat dan bangsa.

"Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman, dan karenanya tidak boleh justru menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita," pesan Menag, Sabtu (25/02).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, kewajiban umat Islam mensalatkan muslim yang meninggal. Tidak ada sangkut paut dengan munafik atau kafir.

"Kita tidak boleh menghukumi seseorang itu munafik atau kafir, yang berhak hanya Allah SWT," kata Zainut di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (25/2).

Dia mengingatkan kepada umat Islam bahwa mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah. Maka umat Islam berkewajiban memandikan, mengkafani, mensalatkan dan menguburkan bagi seorang jenazah Muslim. Fardhu kifayah artinya jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, dalam konteks ini mengurusi jenazah, maka semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kutuk Serangan Pasukan Zionis, Warga Jakarta Ramai-Ramai Injak Spanduk Bendera Israel Saat CFD Sudirman-Thamrin
FOTO: Kutuk Serangan Pasukan Zionis, Warga Jakarta Ramai-Ramai Injak Spanduk Bendera Israel Saat CFD Sudirman-Thamrin

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk rakyat Palestina dan mengecam serangan biadab zionis Israel ke Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Berbagai Ormas Gelar Aksi Bela Rempang, Spanduk, Poster hingga Mobil Komando Dibawa ke Patung Kuda
FOTO: Massa Berbagai Ormas Gelar Aksi Bela Rempang, Spanduk, Poster hingga Mobil Komando Dibawa ke Patung Kuda

Dalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Pengunjuk Rasa Tuntut Hak Angket Gelar Jumatan di Depan Gedung DPR
FOTO: Momen Pengunjuk Rasa Tuntut Hak Angket Gelar Jumatan di Depan Gedung DPR

Salat Jumat ini digelar sebelum para pengunjuk rasa dari berbagai elemen ini menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada parlemen.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta

Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Mengaku Ngidam, Aksi Ibu Hamil Ikut Demo Ini Viral Curi Perhatian
Mengaku Ngidam, Aksi Ibu Hamil Ikut Demo Ini Viral Curi Perhatian

Aksi demo menolak revis UU Pilkada oleh DPR digelar Kemarin (22/8).

Baca Selengkapnya
Relawan Gotong Royong Pasang Ribuan Spanduk dan Baliho Hendi di Jawa Tengah
Relawan Gotong Royong Pasang Ribuan Spanduk dan Baliho Hendi di Jawa Tengah

Pemasangan spanduk dan baliho tersebut merupakan bagian dari ikhtiar mereka dalam mendukung Hendi

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu 2024, Pengunjuk Rasa Bakar Keranda di Gedung Bawaslu Surabaya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu 2024, Pengunjuk Rasa Bakar Keranda di Gedung Bawaslu Surabaya

Pengunjuk rasa mendesak Bawaslu untuk berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Bakar Ban hingga Poster Warnai Demo Tolak Putusan MK di Patung Kuda
FOTO: Aksi Bakar Ban hingga Poster Warnai Demo Tolak Putusan MK di Patung Kuda

Aksi pembakaran ban, spanduk dan poster pecah usai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 mendapat penolakan dari masyarakat pendukung 01 & 03.

Baca Selengkapnya