Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi MKD untuk 2 Anggota DPR yang berkelahi dinilai masuk angin

Sanksi MKD untuk 2 Anggota DPR yang berkelahi dinilai masuk angin rakyat geruduk MKD. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya memutuskan memberikan sanksi berupa diberhentikan selama tiga bulan dari keanggotaan DPR terhadap Politikus PPP Mustofa Assegaf yang terbukti melakukan pemukulan terhadap Politikus Demokrat Mulyadi. Sanksi tersebut lebih ringan sebab seharusnya sesuai tata beracara yang berlaku seharusnya dia diberhentikan secara permanen.

"Tadi saya bacakan, sudah diputuskan diberhentikan tiga bulan, jadi dia tidak bisa ikut acara-acara di DPR selama tiga bulan," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).

Meski diberhentikan selama tiga bulan, Junimart menyatakan yang bersangkutan masih menerima gaji selama mendapatkan skorsing tersebut. "Dia hanya tidak dapat tunjangan selama tiga bulan," ucapnya.

Vonis pelanggaran kode etik oleh Hakim Panel Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) terhadap Mulyadi dan Mustafa Assegaf dinilai masuk angin. Hal ini karena politisi Partai Demokrat itu dibebaskan dan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diperingan hukumannya. Hal itu dilayangkan pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Sarwi Chaniago.

"Vonis ini jelas menimbulkan kecurigaan dan ketidakprofesionalan Hakim Panel MKD. Pasalnya, jelas-jelas beberapa waktu lalu Ketua Hakim Panel MKD, Junimart Girsang menyatakan kasus Mulyadi-Mustafa Assegaf telah diputus sebagai pelanggaran berat," ungkap Pangi Sarwi Chaniago saat dihubungi.

Menurut Pangi, apabila sebuah kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan para wakil rakyat sudah dianggap berat, maka sanksinya berupa pemecatan dan hal itu tidak dapat ditawar-tawar lagi.

"Tapi kenapa malah Mulyadi yang juga menjadi bagian dari kasus pelanggaran kode etik itu malah terbebas dari sanksi dan Mustafa juga diperingan sanksinya," ucapnya.

Dari informasi yang didapat, sambung Pangi, lemahnya putusan Hakim Panel MKD terhadap kasus di atas, kemungkinan terjadi lobi-lobi dalam tanda kutip. Tersiar kabar pula diduga bila sudah ada kesepakatan antara Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi dan anggota Komisi VII DPR RI, Mustofa Assegaf.

"Infonya katanya Mustofa telah meminta maaf kepada Mulyadi. Tapi pelanggaran itu seharusnya tetap dikenakan sanksi, karena bila dengan hanya minta maaf, kemungkinan besar para wakil rakyat akan tidak ada batasan untuk melakukan pelanggaran," ujarnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: PDIP Protes Keras Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali, Minta Diusut Secara Transparan
FOTO: PDIP Protes Keras Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali, Minta Diusut Secara Transparan

PDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Debat Kedua Pilkada Jateng Memanas, Pendukung Andika Kena Tegur
Debat Kedua Pilkada Jateng Memanas, Pendukung Andika Kena Tegur

Sesi break seusai segmen kedua, masing-masing pendukung kedua paslon saling meneriakkan yel-yelnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria Vs Sahroni Ribut Adu Mulut di DPR
VIDEO: Arteria Vs Sahroni Ribut Adu Mulut di DPR

Mereka bertengkar usai Sahroni meminta Anggota PDIP Safaruddin menyertakan bukti atas tudingannya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin

Sidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi Bentrokan Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang
Kronologi Bentrokan Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang

Akibat kejadian tersebut terdapat kerugian enam unit sepeda motor yang dibakar massa, sedangkan korban jiwa dikabarkan nihil.

Baca Selengkapnya
PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner

Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Pasang Alat Peraga Kampanye di Masjid, Caleg PKS Dipukul Sampai Berdarah
Gara-Gara Pasang Alat Peraga Kampanye di Masjid, Caleg PKS Dipukul Sampai Berdarah

Caleg PKS ini telah membuat laporan ke polisi terkait pemukulan itu, pada Sabtu (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Wajah Edy Rahmayadi Kena Lemparan Botol usai Debat Pilkada Sumut, Tim Pemenangan Lapor Polisi
Wajah Edy Rahmayadi Kena Lemparan Botol usai Debat Pilkada Sumut, Tim Pemenangan Lapor Polisi

Tim Pemenangan Edy Rahmayadi-Edy Hasan melaporkan aksi pelemparan yang dialami Edy Rahmayadi setelah debat publik kedua (6/11) ke Polda Sumut.

Baca Selengkapnya
Pengambilan Nomor Pilkada Pekalongan Ricuh Antarpendukung Paslon, KPU Ingatkan Bisa Dipidana
Pengambilan Nomor Pilkada Pekalongan Ricuh Antarpendukung Paslon, KPU Ingatkan Bisa Dipidana

KPU Jateng menyebut insiden di Pekalongan tersebut akan ditindak lanjuti oleh penegak hukum

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua TKN: Anies Sepertinya Menganggap Prabowo Bukan Siapa-Siapa
Wakil Ketua TKN: Anies Sepertinya Menganggap Prabowo Bukan Siapa-Siapa

TKN mengomentari serangan Anies kepada Prabowo di debat ketiga.

Baca Selengkapnya