'Satgas antikorupsi dibentuk agar penanganan kasus tak tabrakan'
Merdeka.com - Tiga lembaga penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan Agung dan Polri membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan tindak pidana korupsi. Satgas dibentuk dalam rangka memperbaiki koordinasi antar lembaga penegak hukum tersebut yang selama ini memiliki hubungan pasang surut.
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menilai, pembentukan satgas tersebut harus dilandasi semangat yang sama. Sehingga, saat sedang menangani kasus tidak terjadi saling tumpah tindih.
Selain itu, lanjut Masinton, pembentukan satgas tersebut diharapkan tidak akan terjadi miskomunikasi antar tiga lembaga itu.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Siapa yang harus membuat pakta integritas? Pakta yakni berarti perjanjian atau persetujuan tertulis yang dibuat secara khusus oleh seorang calon pejabat publik atau lebih.
"Satgas jangan sampai mendegradasi kewenangan masing-masing lembaga tadi. Intinya satgas harus bersikap koordinatif dan bisa saling berkomunikasi. Agar tidak terjadi tumpang tindih sesama lembaga penegak hukum dalam hal penyidikan, dalam konteks ini satgas harus saling memperkuat bukan saling melemahkan," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/5).
Masinton mengakui latar belakang dibentuknya satgas tersebut memang ditujukan agar kejadian saling tabrak tak terulang.
"Faktanya ada saling tabrakan begitu, dalam kewenangan menjalankan penyidikan. Harusnya fungsi satgas tidak saling melemahkan. Justru harus memperkuat lembaga tadi," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaPPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca SelengkapnyaTNI akan bekerjasama dengan instansi dan lembaga lainnya yang mempunyai kemampuan hingga kepentingan untuk hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSatgas ini akan menjadi forum koordinasi antara berbagai lembaga untuk menangani penipuan dengan lebih efektif dan cepat.
Baca SelengkapnyaTiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Polri juga telah menyiapkan operasi Mantap Brata. Operasi ini nantinya untuk melakukan pengamanan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kerja sama antar instansi penegak hukum sebenarnya selalu dilakukan dalam rangka koordinasi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca Selengkapnya