Satu calon gugur, KPU Denpasar buka lagi pendaftaran pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar akan membuka kembali pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar mulai 31 Agustus hingga 2 September 2015, setelah satu pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
"Kami akan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari sesuai dengan mekanisme Surat Edaran KPU Nomor 433 Tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup dan Wali Kota/Wakil Wali Kota," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan, di Denpasar, Senin (24/8) seperti dikutip Antara.
Tetapi sebelum dibuka pendaftaran kembali, KPU Denpasar akan terlebih dahulu menunda tahapan pilkada selama tiga hari dari 25-27 Agustus 2015, setelah itu dilanjutkan dengan proses sosialisasi kepada partai politik selama tiga hari juga dari 28-30 Agustus 2015.
-
Kapan Kompolnas membuka pendaftaran? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.
-
Kapan pendaftaran calon kepala daerah di buka? Hasyim mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.
-
Kapan pendaftaran PPS Pilkada 2024 dibuka? Seperti diketahui KPU sudah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS).
-
Kapan pendaftaran Pilkada Dharmasraya dibuka? Penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024 mendatang.Hal tersebut dilakukan karena hingga selesai tahapan pendaftaran tanggal 27-29 Agustus kemarin baru ada satu pasangan calon yang pendaftarannya diterima, sementara masih ada 5 partai politik yang belum mendaftarkan paslon.
-
Kapan pendaftaran caleg dibuka? Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan bahwa verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal caleg DPRD kabupaten tersebut sudah selesai dan hasilnya juga sudah disampaikan ke masing-masing partai politik.
-
Kapan pendaftaran Pilgub Jateng 2024 dibuka? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
Dalam SE KPU No 433 disebutkan dalam masa pendaftaran kembali itu, parpol pengusung yang calonnya dinyatakan tidak memenuhi syarat pada pendaftaran sebelumnya, dapat kembali mendaftarkan pasangan calon. Sedangkan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak dapat mendaftar atau didaftarkan kembali.
"John menambahkan, kalau setelah dibuka kembali pendaftaran pasangan calon itu ternyata tidak ada yang mendaftar juga, maka akan dipakai acuan Peraturan KPU No 9 Tahun 2015 pasal 67 atau dengan kata lain ketika akhirnya hanya ada satu pasangan calon, maka KPU Kota Denpasar akan menunda pelaksanaan pilkada pada 2017," ujarnya.
Terkait dengan pasangan calon Ketut Suwandi dan I Made Arjaya yang oleh KPU Kota Denpasar ditetapkan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015, untuk calon I Made Arjaya masih bisa kembali dicalonkan.
Ketut Suwandhi, lanjut dia, dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait surat pemberitahuan kepada pimpinan DPRD Bali bahwa yang bersangkutan akan maju sebagai calon wali kota. "Tanda terima dari pimpinan Dewan yang tidak bisa disertakan dan surat keterangan pajak lima tahun," ujar John.
Sebelumnya ada dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Kota Denpasar yakni pasangan petahana Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Gusti Ngurah Jayanegara yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan pasangan I Ketut Suwadhi - I Made Arjaya yang diusung oleh tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara (KBM) yakni Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaKPUD Jakarta juga menyulap area gedung dengan tema khas Jakarta dan betawi.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta sudah membuka masa pendaftaran calon kandidat di Pilgub Jakarta mulai 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 resmi dibuka mulai 27-29 Agustus.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur mulai hari ini.
Baca SelengkapnyaYulianto Sudrajat menyampaikan, pemberitahuan terkait pendaftaran Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2024 - 16 November 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Selengkapnya