Satu keluarga dibakar jaringan narkoba, DPR minta pelaku dihukum mati
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus satu keluarga di Makassar, Sulawesi Selatan yang dibakar hidup-hidup oleh jaringan bandar narkoba. Menurutnya, aksi ini merupakan tindakan yang sadis dan mengarah ke tindakan persekusi.
"Tindakan ini sudah biadab dan tak bisa ditoleransi. Bukan hanya kasus kebakarannya saja yang diusut, tapi juga bandar narkoba. Bahkan bandar narkoba dari pimpinan sampai ke akar-akarnya harus diberantas," tegas Taufik kepada wartawan, Rabu (15/8).
Taufik meminta, jaringan narkoba dimanapun harus diberantas. Pasalnya, peredaran narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ia meminta petugas untuk tidak bermain-main terkait pemberantasan narkoba. Apalagi, banyak gembong narkoba masih dibiarkan hidup di dalam penjara.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Kenapa rumah wartawan itu dibakar? 'Fakta inilah yang kemudian kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan. Kita terus menguatkan pengertian kita terjadi kejahatan, terkait hari ini kita sedang bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para pelaku,' kata Kapolda Sumut.
"Eksekusi mati kepada para gembong narkoba ini harus disegerakan, ini dalam kaitan pemberantasan narkoba. Karena gembong narkoba kadang masih mengendalikan narkoba dari penjara. Hukuman seumur hidup rasanya sudah tidak ampuh. Sepertinya eksekusi mati bisa lebih memberikan efek jera," tegas Waketum PAN itu.
Dalam kasus itu, lima pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini dalam pengembangan penyidik untuk mengejar beberapa orang lagi ditetapkan sebagai buronan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar menyebutkan, pelaku ditangkap itu masing-masing Akbar Ampuh, (32), Andi Ilham Agsari, (23), Wandi, (23), Haidir Muttalib, (25) dan Riswan Idris, (23).
Kejadian berawal saat Akbar Ampuh memberikan narkoba sebanyak sembilan paket ke Muhammad Fahri melalui salah seorang rekannya. Tapi uang hasil penjualan tidak diserahkan Muhammad Fahri sehingga Akbar Ampuh menugasi Andi Ilham Agsari untuk menagih.
Kemudian pada Sabtu (4/8) malam, Andi Ilham Agsari bersama Rahman alias Appang mendatangi Fahri di rumahnya untuk menagih. Namun yang bersangkutan mengelak sehingga dianiaya.
Fahri kemudian bersembunyi ke rumah kakeknya, Haji Sanusi yang tidak jauh dari rumah. Akhirnya terjadilah peristiwa mengenaskan, Senin (6/8) dini hari itu.
6 Orang tewas terbakar di dalam rumah, yaitu pasangan suami-istri Sanusi (70) dan Bondeng (65), anaknya, Musdalifa (30), Fahril (24), dan Namira (24), serta cucunya, Hijas, yang masih berusia 2,5 tahun. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menilai hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut dan mendorong Komnas HAM untuk terlibat melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Rico mendatangi Komnas HAM, LPSK hingga KPAI agar kasus ini menjadi atensi dan pihak-pihak terkait bisa diperiksa.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembakar rumah wartawan bernama Sempurna Pasaribu itu sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.
Baca Selengkapnya"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus kebakaran yang menewaskan wartawan dan keluarganya,.
Baca Selengkapnya