Satu lagi anggota Komisi V DPR jadi tersangka, ini kata Fadli Zon
Merdeka.com - KPK kembali menetapkan anggota Komisi V DPR dalam kasus pembangunan jalan di Maluku dalam proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera). Kali ini giliran Politikus PAN Andi Taufan Tiro yang jadi tersangka karena diduga menerima suap dalam kasus yang berawal dari penangkapan Politikus PDIP Damayanti Wishnu Putranti itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi langkah KPK yang kembali menetapkan anggota Komisi V DPR sebagai tersangka suap. Dirinya mengakui bahwa penetapan tersangka ini memang bukan sesuatu yang baru, karena merupakan rangkaian proses penegakan hukum dari kasus yang terjadi.
"Ini rangkaian dari kasus yang terjadi, kita hormati saja proses hukum," kata Fadli di Gedung DPR RI Senayan, Kamis (28/4).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Fadli berharap, KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, karena hal ini sesungguhnya juga terjadi di kalangan eksekutif. Dirinya berharap kasus-kasus tersebut juga harus diusut sebagaimana kasus korupsi lainnya, dengan cara yang seadil-adilnya.
"KPK juga harus adil, tidak boleh tebang pilih. Di kasus-kasus tertentu kuat. Tapi di kasus yang lain lemah," ujar Fadli.
Mengenai dugaan korupsi sistemik terjadi di Komisi V DPR, Fadli Zon membantahnya. Dia mengatakan, anggota DPR yang melakukan korupsi adalah oknum.
"Pasti ini adalah oknum, tidak ada (korupsi) sistemik di Komisi V," pungkasnya.
Seperti diketahui, sudah ada tiga anggota Komisi V yang ditetapkan dalam tersangka dalam kasus suap proyek jalan di Kemen PU-Pera. Mereka adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto serta Andi Taufan Tiro yang baru saja diumumkan status hukumnya.
Dalam persidangan, Damayanti juga banyak mengungkap cerita anggota Komisi V DPR mendapat fee dari proyek yang dibahas di DPR. Dari mulai pimpinan Komisi V DPR sampai anggotanya mendapat jatah dari tiap proyek dengan nilai yang berbeda-beda.
Dia menyebutkan, nominal jatah (fee) yang telah ditentukan tersebut berdasarkan kesepakatan komisi V dan Kementerian PU-Pera. Namun penentuan nominalnya pun ditentukan oleh Amran dan besarnya nominal jatah tersebut berbeda-beda tergantung dari tingkatannya. Setidaknya, anggota DPR dapat 6 persen dari total nilai proyek tersebut.
"Pak Amran, Kepala Balai yang menentukan. Nilai nominalnya itu merupakan hasil nego antara pimpinan Komisi V dan Kementerian PU-Pera. Sehingga masing-masing anggota dapat jatah maksimal Rp 50 (miliar total proyek), kapoksi (kepala kelompok fraksi) maksimal Rp 100 (miliar total proyek), untuk pimpinan saya kurang tahu," kata dia, saat bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ketika dikonfirmasi, banyak anggota Komisi V DPR yang memilih menghindar. Tidak sedikit juga yang membantah soal nyanyian Damayanti tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaBerbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru setelah penyidik Kejagung melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba pernah mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemeriksaan itu dilakukan terhadap empat saksi pada Kamis, 19 September 2024.
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca Selengkapnya