Satu TPS dihapus, jumlah DPT Pilgub Jateng turun
Merdeka.com - Jumlah pemilih Pilgub Jateng 2018 mengalami penurunan. Dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 27.348.878 jiwa, kini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya tinggal 27.068.125 jiwa.
"Jumlah DPT Pilgub Jateng menurun ketimbang kondisi pendataan DPS. Sebab, ada sejumlah calon pemilih yang pindah alamat, kemudian meninggal dunia serta ada yang tidak bisa mengeluarkan surat keterangan pengganti e-KTP. Sehingga daftar mereka harus dikeluarkan dari DPT," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum, Joko Purnomo, usai rakor penetapan DPT, Jumat (20/4).
Ia menegaskan, terdapat banyak calon pemilih yang hingga penetapan DPT tidak mendapat surat keterangan pengganti e-KTP. Unsur lain yang mempengaruhi penurunan DPT Pilgub, karena banyaknya kemunculan DPT ganda di sejumlah daerah.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Mengapa TPS di Papua Selatan jumlahnya paling sedikit? TPS dengan jumlah paling sedikit ada di Papua Selatan, yaitu 1.770 titik.
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
Selain itu, ada penurunan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang saat DPS masih terdapat 63.974 TPS. Kini tinggal 63.973 TPS. Sebabnya, ada satu TPS yang dihapus.
Joko mengungkapkan, penghapusan itu karena ada 400 narapidana yang menghuni Lapas Purwokerto, Kabupaten Banyumas terpaksa dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jateng. Sebab, mereka tak ada satu pun yang mampu menunjukkan kelengkapan identitasnya sebagai pemilik hak suara.
Napi tersebut sebelumnya sempat didaftarkan di TPS 7 Lapas Baru Purwokerto. Namun, saat hendak dilakukan rekam data, setiap narapidana tidak bisa menunjukkan identitasnya. Menurut Joko, mereka saat ini dipastikan sudah dikeluarkan dari DPT.
"Nanti ada catatan khusus pemeliharaan DPT. Yang pasti mereka tidak bisa berpartisipasi dalam Pilgub nanti dan TPS di lapas dihapus," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaJumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Baca SelengkapnyaBeberapa skenario muncul di antaranya menggelar pemilu susulan dan pemindahan lokasi TPS
Baca SelengkapnyaAdanya 103 TPS lokasi khusus tersebut berpotensi membuat proses pemilihan tidak memenuhi asas bebas dan rahasia dalam prinsip luber jurdil.
Baca SelengkapnyaTPS lokasi khusus tersebut berpotensi membuat proses pemilihan tidak memenuhi asas bebas dan rahasia.
Baca SelengkapnyaHeru Budi hingga saat ini belum memutuskan untuk maju di Pilgub Jakarta
Baca SelengkapnyaHujan lebat mengguyur DKI Jakarta menyebabkan puluhan TPS terdampak banjir.
Baca Selengkapnya