SBY soal gugatan masa jabatan wapres: Semangat dan rohnya dibatasi dua periode
Merdeka.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut berkomentar terkait pro dan kontra gugatan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke Mahkamah Konstitusi (MK). SBY menilai masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi cukup dua periode.
"Uji materi silakan berproses sebagai pelaku reformasi, jiwa UUD 45 khusus pembatas presiden dan wapres amanah reformasi agar tidak terlalu lama seseorang memiliki kekuasaan baik presiden dan wapres. Semangat dan rohnya dibatasi dua periode," kata SBY usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman pribadinya, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/7).
Meski demikian, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya ke MK untuk menerima atau menolak gugatan tersebut. "Silakan MK membahasnya, kembalikan pada semangatnya, apa yang dikehendaki bangsa ini," ujarnya.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Seperti diketahui, Partai Perindo melakukan uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait.
Meski uji materi ini diajukan Perindo, Kuasa hukum JK Irmanputra Sidin memastikan JK tak ada kaitannya dengan partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu. Meskipun pihaknya sangat mengapresiasi.
Jusuf Kalla sendiri telah menjabat wakil presiden selama dua kali meski tak dua periode langsung. Dia pernah menjadi wakil presiden SBY pada 2004-2009. Kini, Jusuf Kalla menjabat wakil presiden Joko Widodo untuk periode 2014-2019. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaNamun SBY ingin seluruh kader Demokrat tetap tenang. Menganggap semua yang dialami Demokrat dengan tenang. Tidak emosional.
Baca SelengkapnyaDemokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.
Baca SelengkapnyaSBY lebih memilih Prabowo Subianto-Gibran karena dinilai lebih siap memimpin Indonesia
Baca SelengkapnyaPernyataan itu disampaikan Presiden RI ke 6 itu dalam pidatonya pada pertemuan konsolidasi kader dan calon legislatif dari Partai Demokrat se-Aceh.
Baca SelengkapnyaArtikel ditulis reporter magang kampus merdeka program Kemendikbud: Nayla Shabrina.
Baca SelengkapnyaDemokrat ingin Megawati bisa menerima pertemuan dengan SBY
Baca SelengkapnyaSBY meminta agar kader Demokrat berjuang di tengah politik pragmatis.
Baca SelengkapnyaBelasan kali AHY menang gugatan melawan Moeldoko terkait kepemimpinan Demokrat.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSBY mengatakan merasa ada energi besar di sana sebagai pertanda baik
Baca SelengkapnyaSBY yakin Allah akan memberikan pertolongan, akan memberikan jalan kalau Partai Demokrat berupaya sekuat tenaga.
Baca Selengkapnya