SBY terbitkan dua Perppu, cabut UU Pilkada dan ubah UU Pemda
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai janjinya untuk membatalkan UU Pilkada yang telah disahkan DPR. SBY juga menerbitkan perppu kedua mengubah UU Pemda yang memberikan hak DPRD memilih kepala daerah.
"Setelah menimbang berbagai opsi, saya memutuskan memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Berkaitan dengan itu, saya baru saja menandatangani dua Perppu, pertama Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Perppu itu sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPR," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Rabu (2/10).
SBY menambahkan, sebagai konsekuensi atas pencabutan UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, SBY juga mengatakan menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2014.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang mengadakan rapat kabinet perdana? Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar rapat kabinet perdana bersama seluruh menteri di Istana Negara, Rabu (23/10).
-
Siapa yang dilantik sebagai Presiden dan Wapres? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan rapat kabinet perdana dilaksanakan? Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar rapat kabinet perdana bersama seluruh menteri di Istana Negara, Rabu (23/10).
-
Siapa saja yang dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden? 'Selamat atas pelantikan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan dan kebijaksanaan agar dapat menjalankan amanah ini dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab untuk kebaikan seluruh rakyat.'
"Sebagai konsekuensi dari penetapan Perppu Pilkada secara langsung tersebut, maka untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat, saya juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih Kepala Daerah," ujar SBY.
SBY menyatakan menghormati proses politik yang terjadi di DPR namun dia menegaskan penerbitan dua perppu ini sebagai ikhtiarnya demi tegaknya demokrasi dan kedaulatan rakyat. "Pilkada langsung merupakan buah reformasi, saya jadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 2004 dan 2009. Sebagai bentuk konsistensi dan ucapan terima kasih kepada rakyat Indonesia kiranya wajar saya tetap mendukung pilkada secara langsung," ujar SBY.
Hadir dalam jumpa pers usai rapat terbatas kabinet itu adalah Wakil Presiden Boediono, Menko Ekonomi Chairul Tanjung, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkum HAM Amir Syamsuddin, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Wamenkum HAM Denny Indrayana, Kepala BIN Marciano Norman, Jaksa Agung Basrief Arief, Setkab Dipo Alam. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut digelar bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Annas dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca Selengkapnya