Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum panggil Riza Chalid, MKD bakal uji forensik rekaman asli

Sebelum panggil Riza Chalid, MKD bakal uji forensik rekaman asli Sudirman Said bersaksi di sidang MKD. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menjelaskan berbagai hal hasil rapat internal MKD. Rapat internal tersebut digelar pasca persidangan etik MKD memanggil Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Politikus PKS tersebut, ‎melalui musyawarah mufakat yang dinamis penuh persaudaraan, MKD memutuskan 3 hal. Pertama ialah MKD akan mengusahakan secara resmi bukti rekaman yang orisinal.

"Adanya barang itu di kejaksaan agung, kita sahabat dengan Kejagung," kata Surahman usai rapat tertutup MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).

Setelah itu menurut Surahman, MKD akan menempuh uji kelayakan barang bukti berupa rekaman yang diklaim Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin sebagai rekaman asli. Audit forensik terhadap rekaman tersebut dengan menggandeng Polri.

"Setelah mantap orisinal, kita tak akan ragu menjadikannya alat bukti," tuturnya.

Setelah itu MKD akan mengagendakan memanggil pengusaha Muhammad Riza Chalid. Hal tersebut lantaran Riza diduga kuat mencatut nama beberapa tokoh penting guna memalak PT Freeport.

"Maka persidangan diagendakan memanggil Riza Chalid. Setelah sidang saksi-saksi kita lihat apakah cukup atau belum, kalau cukup kita lakukan konsinyering," ujarnya.

Barulah setelah itu, MKD akan menggelar rapat pleno internal. Dalam rapat tersebut akan diputuskan perkara dugaan pencatutan nama sejumlah tokoh berdasarkan hasil penelusuran MKD.

"Jadi ini proses yang serius, transparan, penuh tanggung jawab. Semakin cepat semakin bagus. Mulai besok kita melangkah. Tentu ahli komunikasi akan melakukan komunikasi dengan Kejagung," ungkapnya.

Selain itu menurut Surahman, beberapa anggota MKD sedang sibuk menjadi tokoh pemenangan Pilkada serentak 2015. ‎Maka dari itu sembari anggotanya sibuk dengan urusan Pilkada, MKD terlebih dahulu menunggu hasil pemeriksaan uji orisinlitas barang bukti berupa rekaman.

"Pengakuan terhadap keabsahan rekaman itu tanda tanya. Supaya tak ada tanda tanya harus memastikan orisinalitas melalui audit forensik. Nanti (konfrontir). Semua pilihan terbuka," ucapnya.

Namun menurut Surahman, MKD berjanji akan menyelesaikan kasus ini sebelum masa reses yaitu 18 Desember mendatang.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP