Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum sidang kasus Setnov ditutup, anggota MKD ribut soal saham

Sebelum sidang kasus Setnov ditutup, anggota MKD ribut soal saham Sudirman Said bersaksi di sidang MKD. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sempat memperdengarkan isi rekaman percakapan diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha migas M Riza Chalid.

Setelah selesai diputar sekitar dua jam lamanya, para anggota MKD langsung mengajukan interupsi. Salah satunya adalah anggota MKD Sarifuddin Sudding.

Politikus Hanura itu langsung mempersoalkan isi rekaman. Menurutnya, dalam rekaman tersebut tak ada pembahasan permintaan saham seperti yang selama ini ramai menjadi pemberitaan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya enggak menemukan ada pembagian saham di sini (dalam rekaman)," kata dia dalam persidangan, Rabu (2/12) malam.

Dia meminta Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor memberi klarifikasi soal itu. "Tolong dijelaskan saudara pengadu di poin mana. Supaya ini clear dan tidak menduga-duga," katanya.

Hal serupa juga diminta oleh anggota MKD Ridwan Bae. Politikus Golkar itu mengaku tak mendapati percakapan permintaan saham dalam rekaman tersebut.

"SS (Sudirman Said) harus bertanggungjawab atas ini, dia telah menghebohkan negara, opini masyarakat sangat tinggi," katanya.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang langsung menimpali keduanya. Menurut politis PDIP ini, percakapan permintaan saham ada dalam rekaman tersebut.

"Ada di halaman tiga pak."

"Kita harus konsisten, kita tutup (sidang) malam ini, besok kita konfirmasi ke Pak Maroef," katanya.

Hal senada juga diungkapkan anggota MKD Akbar Faizal. Menurutnya, percakapan soal saham ada dalam rekaman tersebut.

"Tolong dibaca pada alinea ke dua halaman 3," katanya.

Setelah melalui perdebatan, pimpinan sidang, Surahman Hidayat akhirnya memberi kesempatan kepada Sudirman Said untuk memberi klarifikasi. Menurut Sudirman Said, percakapan soal saham ada dalam rekaman tersebut.

"Yang tertulis dalam transkrip adalah sesuai dengan yang diputar."

"Halaman sembilan kalau dilihat pelan-pelan, di situ jelas sekali ada sahut menyahut mengenai saham. Yang saya tulis adalah dasarnya yang saya terima. Dan malam ini sudah dibuktikan melalui rekaman dan transkrip," ujarnya.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan kembali besok. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Paripurna DPD Ricuh saat LaNyalla Bacakan Tatib, Senator Hujani Interupsi sampai Rebut Palu Sidang
Paripurna DPD Ricuh saat LaNyalla Bacakan Tatib, Senator Hujani Interupsi sampai Rebut Palu Sidang

Paripurna DPD Ricuh saat LaNyalla Bacakan Tatib, Senator Hujani Interupsi sampai Rebut Palu Sidang

Baca Selengkapnya
Diskusi Generasi Muda Golkar Ricuh, Belasan Orang Lempar Kursi dan Wartawan Jadi Korban
Diskusi Generasi Muda Golkar Ricuh, Belasan Orang Lempar Kursi dan Wartawan Jadi Korban

Kericuhan terjadi di acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar yang digelar di restoran Pulau Dua Senayan.

Baca Selengkapnya
Deretan Kursi Kosong Rapat Paripurna Terakhir Anggota Dewan di Senayan
Deretan Kursi Kosong Rapat Paripurna Terakhir Anggota Dewan di Senayan

Hampir satu jam lamanya, sidang tersebut akhirnya dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan mengheningkan Cipta.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Polisi Datangi TKP Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar: Tidak Boleh Ada Keributan, Jelas!
Polisi Datangi TKP Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar: Tidak Boleh Ada Keributan, Jelas!

Massa mengatasnamakan kader Golkar datang sekira pukul 14.00 Wib. Tidak berselang lama kemudian, terjadi kericuhan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
Disidang MKMK Selama 1 Jam, Saldi Isra Ogah Bocorkan Materi Pemeriksaan
Disidang MKMK Selama 1 Jam, Saldi Isra Ogah Bocorkan Materi Pemeriksaan

Ia pun enggan membeberkan apakah ia 'curhat' kepada MKMK terkait sikapnya pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti hakim lain.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Hotman Sindir Timnas AMIN 'Ngeyel', Bikin Emosi | Marah DPR Lihat Korupsi Timah Buat Pamer
TOP NEWS: Hotman Sindir Timnas AMIN 'Ngeyel', Bikin Emosi | Marah DPR Lihat Korupsi Timah Buat Pamer

Sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi sempat berlangsung memanas.

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot Semarang, KPK Periksa Kontraktor di Semarang
Dalami Korupsi Pemkot Semarang, KPK Periksa Kontraktor di Semarang

nformasi yang dihimpun perusahaan bergerak di bidang jasa kontruksi ini dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Tegur Ketua KPU
VIDEO: Ketua MK Tegur Ketua KPU "Semangat Dikit Jangan Terlalu Santai!"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicecar Pertanyaan Oleh Saksi Ganjar-Mahfud saat Rapat Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicecar Pertanyaan Oleh Saksi Ganjar-Mahfud saat Rapat Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024

Hasyim kembali membuka rapat pleno rekapitulasi nasional pukul 14.45 WIB setelah selesai mengikuti persidangan di DKPP.

Baca Selengkapnya