Sebulan masa kampanye, Bawaslu Jateng usut 48 dugaan pelanggaran pemilu
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menangani 48 dugaan pelanggaran pemilu di 10 kabupaten / Kota Jateng dalam sebulan masa kampanye. Dari kasus yang ditangani sebagian dugaan pelanggaran pemilu berupa pidana, dan administrasi.
"Ada 11 dugaan pelanggaran politik uang pemilu di Kabupaten Semarang, 31 dugaan pelanggaran administrasi, 2 dugaan pelanggaran etik, 4 dugaan pelanggaran pemilu lainnya," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (3/11).
Rofiuddin menyebut bentuk dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kabupaten Semarang di antaranya sudah dilakukan proses Sentra Gakkumdu di daerah tersebut sudah memutuskan keterpenuhan unsur.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Siapa yang bertugas menangani pelanggaran pemilu? Mekanisme penanganan pelanggaran pemilu melibatkan lembaga penegak hukum seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
"Saat ini berkas dugaan pelanggaran tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelanggaran di antaranya yakni politik uang, dengan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, tindakan aparatur sipil negara (ASN) yang menguntungkan peserta pemilu, hingga kampanye di luar jadwal," ungkapnya.
Beberapa penanganan pelanggaran yang diusut jajaran Bawaslu tersebut terjadi di berbagai wilayah. "Ada 10 kabupaten/kota yang ditangani di antaranya Kabupaten Semarang, Batang, Kabupaten Tegal, Klaten, Purbalingga, Brebes, Kota Pekalongan, Banyumas, Purworejo, dan Boyolali," ujarnya.
Sementara dugaan pelanggaran administrasi di antaranya pelanggaran paling banyak dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), pelanggaran alat peraga, hingga kampanye tanpa disertai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Ada 9 dugaan pelanggaran yang memenuhi unsur masih dalam penanganan, 3 kasus tidak terbukti, dan 3 kasus dihentikan karena tidak cukup bukti," jelasnya.
Bawaslu Jateng memprediksi data pelanggaran pemilu tersebut akan terus bertambah mengingat masa kampanye masih akan berlangsung beberapa bulan ke depan.
"Ke depan kami terus gencar lakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Jika tidak ada pencegahan maka bisa jadi akan terjadi banyak sekali pelanggaran," kata Rofiudin.
Adapun pelanggaran kode etik terkait dengan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Ada juga pelanggaran hukum lainnya yaitu ketidaknetralan ASN.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaTotal 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaSelama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaAgus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Terstruktur Sistematis dan Masif
Baca Selengkapnya