Sebut ingin kuatkan Pancasila, alasan PKS konsisten tolak Perppu Ormas
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tegas menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. Hal itu dilakukan karena banyak Ormas yang menolak kehadiran Perppu tersebut. Alasan lain, PKS menyebut dengan menolak Perppu Ormas justru akan menguatkan ideologi negara Pancasila.
"Harus saya tegaskan kalau PKS kemudian menolak Perppu itu selain dari sesuai dengan aspirasi daripada mayoritas ormas-ormas tapi juga kami tegaskan bahwa itu sama sekali bukan karena PKS mengabaikan tentang keamanan Pancasila, justru kami ingin menguatkan Pancasila," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Selain banyaknya ormas yang menolak Perppu tersebut, Hidayat juga menilai pemerintah terlalu gegabah dengan mengeluarkan Perppu. Seharusnya masih ada jalan lain seperti melakukan revisi Undang-Undang (UU) keormasan Nomor 17 Tahun 2013.
-
Siapa saja yang menolak pembentukan Kementerian Agama? Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 lagi-lagi pembentukan Kementerian Agama diusulkan, tetapi hanya 6 orang yang menyetujui. Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
"Kalau memang bab-nya adalah merevisi UU kenapa enggak direvisi saja Undang-Undang tentang keormasan UU Nomor 17 tahun 2013, mengapa harus Perppu ormas. Jadi kalau mengapa harus pake Perppu, kalau masih mempertimbangkan tentang revisi harusnya jangan ada Perppu dong, revisi aja UU yang ada," ujarnya.
Wakil Ketua MPR itu juga mengatakan bahwa pemerintah seperti menghilangkan tahapan pembinaan pada suatu ormas apabila ada ormas yang dianggap bermasalah. Dalam Perppu tersebut juga dinilai masih banyak terdapat pasal karet.
"Pemerintah cari gampangnya dengan membuat Perppu yang lagi-lagi Perppu ini penuh dengan pasal karet yang tidak sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 45 dan menurut kami tidak sesuai dengan aspirasi ormas-ormas yang kemarin disampaikan di Komisi II DPR," ujarnya.
"Dengan Perppu itu pembinaan itu dihilangkan sama sekali. Tapi langsung kemudian bisa melakukan tindakan. Jadi merujuk pada prinsip bahwa DPR itu adalah wakil rakyat, dan rakyat itu kemudian perwakilan ormas-ormas dan mayoritas ormas-ormas menolak perppu itu," ucapnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menolak wacana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfuz Sidik, PKS selama masa kampanye Pilpres 2024, banyak melakukan serangan negatif kepada Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaGelora menilai, jika PKS menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju, maka akan menjadi sinyal pembelahan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto khawatir dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, karena tidak memenuhi parlementary threshold 4 persen.
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaHasto menilai, pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden merupakan politik ketidakpatuhan terhadap konstitusi dan rakyat.
Baca SelengkapnyaGiring mengklaim PSI dipersulit dalam verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkap pengakuan sejumlah ketua umum partai politik yang ‘kartu trufnya’ dipegang oleh penguasa.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca Selengkapnya