Sebut pelantikan Pj Gubernur langgar UU, Gerindra minta Jokowi copot Mendagri
Merdeka.com - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokman menilai pengangkatan Komjen Iriawan sebagai Penjabat Gubernur (Pj) merupakan bentuk maladministrasi. Ombudsman juga sebelumnya juga pernah menyatakan bahwa Mendagri menyalahi aturan jika merekrut anggota Polri menjadi pelaksana tugas Gubernur.
"Tanggal 29 Januari tahun 2018 kan Ombudsman sudah menyatakan secara resmi itu maladministrasi. Yang melanggar undang-undang Pilkada bahwa soal yang menduduki jabatan pelaksana pejabat gubernur adalah pejabat tinggi madya, dan undang-undang Polri bahwa harus mundur dari polisi dulu baru bisa," katanya saat ditemui di Cafe Mandailing, Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
Pihaknya melalui Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) juga telah menyambangi kantor pusat Ombudsman dan meminta langkah tegas Ombudsman menyikapi masalah ini.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Siapa Gubernur Jawa Barat pertama? Dr. Soetardjo Kertohadikusumo, Anggota Volksraad yang Menjabat Gubernur Jawa Barat Pertama
-
Apa kekurangan Ilham Habibie dalam Pilgub Jabar? 'Itukan semacam, tidak menanam tapi pengin panen,' ungkap Usep saat dihubungi Merdeka.com, Jumat(7/6).
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Siapa yang menjadi calon gubernur Jawa Barat? Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu menggagas program Teras ASIH.
"Untuk memfollow up yang terjadi waktu itu. Tentu kami hari ini datang ke Ombudsman, tim saya ACTA dipimpin oleh Ketua Dewan penasihat ACTA pak Hisar Tambunan dan mereka sedang di Ombudsman menyampaikan petisi," ucap dia.
Petisi tersebut, lanjut Habiburokhman, berisi desakan yang bertujuan supaya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengoreksi kebijakannya mengangkat Iriawan sebagai Pj Gubernur. Jika Mendagri acuh, pihaknya tak segan mendorong Presiden Jokowi untuk memberhentikan Tjahjo sebagai Mendagri.
"Petisi itu isinya bahwa Ombudsman jangan ragu untuk mengingatkan kepada Mendagri agar melakukan koreksi kebijakan yaitu membatalkan pengangkatan bapak Iriawan tersebut," tuturnya.
"Lalu jika pak Mendagri enggak berkenan melakukan koreksi kebijakan maka kami akan menyarankan kepada pak Jokowi agar memberhentikan Mendagri karena menurut kami tidak mematuhi dua undang-undang tersebut," ujar Habiburokhman.
Gerindra sendiri tak ingin berprasangka buruk jika pengangkatan Iriawan untuk memuluskan langkah salah satu paslon di Pilgub Jawa Barat 2018.
"Kami gak mau suudzon kesana, tapi kami bicara aspek legal formal apa yang tidak sesuai dengan aspek legal formal menurut kami tidak akan legitimate. Jadi hasil Pilgub Jawa Barat tidak akan legitimate kalau tidak dilakukan koreksi kebijakan tersebut," tandas Habiburokhman.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pernah menyatakan bahwa usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar jenderal polisi menjadi penjabat (Pj) Gubernur merupakan bentuk maladministrasi alias menyalahi aturan. Hal ini dinilai membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk berpolitik.
"Mendagri sedang memberikan kesempatan kepada polisi untuk berpolitik," kata komisioner Ombudsman, Ahmad Suaedy, di kantor ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarganya sampai memberikan privilese yang besar.
Baca SelengkapnyaMargarito menilai keterlibatan penjabat kepala daerah memenangkan Prabowo-Gibran perlu dibuktikan secara hukum.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para Pj Gubernur Bali sebelum pencopotan baliho Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang menerima tawaran terjun langsung ke politik praktis maka harus segera mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan putusan MKMK membuktikan campur tangan penguasa dalam penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.
Baca Selengkapnya"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan saat ini memilih fokus membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkap pengakuan sejumlah ketua umum partai politik yang ‘kartu trufnya’ dipegang oleh penguasa.
Baca SelengkapnyaJokowi harus mempertegas aturan agar tak terjadi penyalagunaan kekuasaan bagi peserta Pilpres.
Baca SelengkapnyaKPU mempertanyakan Ganjar-Mahfud mempersoalkan pengangkatan penjabat kepala daerah hingga pembagian bansos dan bukan tentang perselisihan hasil Pilpres.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca Selengkapnya