Sebut Syarief & Ibas langgar hukum, Pasek gugat surat pemecatan
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Gede Pasek Suardika tak terima dipecat oleh Partai Demokrat. Dia memutuskan untuk menggugat surat pemecatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pasek mengaku sudah mempelajari surat pemecatan terhadap dirinya. Menurut dia, secara hukum, surat itu tak sesuai dengan hukum.
"Ada beberapa pertimbangan. Saya tidak melakukan perlawanan, tapi saya membenarkan. Ada beberapa kesalahan prinsip di dalam surat keterangan tersebut jadi harus diluruskan," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1).
-
Siapa yang pimpin pertemuan Demokrat? 'ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum. Pertama akan ada pertemuan dengan para pengurus di tingkat pusat. Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September,' kata Herzaky ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9).
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa yang menandatangani SKCK Anies Baswedan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menandatangani SK kepengurusan PKB? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Pasek menjelaskan, surat tidak sesuai ketentuan hukum karena ditandatangani oleh Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan. Padahal, kata dia, mestinya surat ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Sementara surat ini ditandatangani oleh Syarief Hasan, artinya pemahaman UU sudah jelas. Itu bicara aspek formalitas surat. Seharusnya pimpinan DPR tidak menerima dan mengembalikan dulu, sebelum disahkan karena tidak memenuhi syarat. Jadi posisi saya ingin meluruskan," tegas dia.
Terkait prosedur, lanjut dia, pemecatan dilakukan tidak berdasarkan mekanisme partai. Menurut dia, pemecatan dilakukan harus melalui Mahkamah Partai.
"Seharusnya disampaikan dulu oleh Dewan Pengawas lalu disampaikan ke Dewan Kehormatan dan ke DPP. Ini kan langsung dari Ketua Umum Harian dan Sekjen. Dan seharusnya untuk menyelesaikan konflik internal, harus diselesaikan di Mahkamah Partai," terangnya.
Apalagi, Pasek tak terima jika dirinya dipecat karena melanggar kode etik partai. Terlebih, dia pun sampai kini tak mendapat kejelasan, kode etik mana yang dilanggar.
"Sampai saat ini tidak ada penjelasan dan pemeriksaan terkait apanya yang dilanggar. Tuduhan itu berangkat dari emosional personal," terang dia.
Karena pertimbangan itu, dia menilai, surat tidak dapat dilanjutkan karena cacat hukum. Dia meminta agar surat dikembalikan ke partai sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam UU.
"Per hari ini sudah saya sampaikan dan ditembuskan ke KPU dan Presiden. Maka surat tersebut (pemecatan) tidak dapat ditindaklanjuti dan cacat secara formalitas hukum. Jadi DPR, seharusnya surat itu harus dikembalikan dan yang tanda tangan itu ketum dan sekjen, bukan ketua harian," kata dia.
"Demi mencari kebenaran dan keadilan, Saya akan lakukan gugatan kepada pengadilan atas perbuatan yang dilakukan ketua harian dan sekjen karena telah melakukan pelanggaran hukum," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rahmat menyebut surat kuasa untuk permohonan yang diajukan ditandatangani secara langsung oleh Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaSBY mengatakan seluruh kader Demokrat wajib bersyukur dikhianati NasDem dan Anies.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku masih bersukur. Meskipun, ditelikung oleh Anies Baswedan.
Baca Selengkapnya"Omongan itu saya katakan enggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar."
Baca SelengkapnyaMereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaKemudian, SBY mengaku memutar otaknya. Mencoba untuk memahami beberapa gonjang-ganjing yang mendera partai usungannya.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat darurat di Cikeas, Jumat 1 September 2023.
Baca SelengkapnyaSahroni menjelaskan alasan niat awal melaporkan salah satu petinggi Partai Demokrat. Karena merasa jadi korban hoaks.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB
Baca SelengkapnyaSidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat di Cikeas, Jumat 1 September 2023.
Baca Selengkapnya