Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen DPD tegaskan anggota mangkir paripurna tak dapat dana reses

Sekjen DPD tegaskan anggota mangkir paripurna tak dapat dana reses sidang paripurna dpd. ©2017 Merdeka.com/Anisyah Yusepa

Merdeka.com - Sekjen DPD Sudarsono menegaskan anggota DPD yang tidak mengikuti Sidang Paripurna ke-11 pada tanggal 8 Mei 2017, tidak akan mendapatkan dana kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (reses). Dalam sistem kerja, terdapat aturan yang mewajibkan setiap anggota mengikuti siklus masa sidang yang disahkan di Paripurna, baik pembukaan masa sidang maupun penutupan.

"Kalau tidak mengikuti sidang paripurna, maka status yang bersangkutan masih menjalankan tugas di Ibu Kota Negara," kata Sudarsono melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/5).

Kebijakan itu, kata dia, bukan atas perintah Ketua DPD Oesman Sapta Odang melainkan keputusan Sidang Paripurna yang telah didahului dengan Rapat Panmus dan Rapim. Hasil sidang paripurna itu menjadi dasar hukum dalam pengelolaan dana reses anggota DPD.

"Keputusan sidang paripurna itulah yang menjadi dasar yuridis kesekjenan dalam menegakkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan bertanggung jawab," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap berpegang pada keputusan sidang paripurna termasuk mengharuskan tanda tangan surat pernyataan, dalam rangka tertib administrasi keuangan dan tanggung jawab kepada publik.

Sejauh ini sudah ada 103 anggota yang menandatangani pernyataan tersebut, dan sisanya 27 Anggota belum menandatangani dengan beberapa alasan, baik karena masih diluar kota atau karena masalah sikap tidak setuju terhadap pelaksanaan sidang paripurna.

"Bila ada anggota yang tidak setuju, silahkan dibahas dan diputuskan dalan rapat panmus, sidang paripurna dan rapat-rapat lainnya," ujar Sudarsono.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPD Afnan Hadikusumo mengakui kabar tersebut. Menurut dia, ada perintah dari OSO kepada Sekjen DPD untuk menahan dana reses bagi mereka yang belum mengakui OSO sebagai ketua DPD.

"Jadi memang ada perintah untuk menahan anggaran reses bagi anggota DPD yang tidak mengakui Oeman Sapta sebagai ketua," kata Afnan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/5).

Afnan menegaskan, OSO tidak bisa serta merta menahan dana reses anggota begitu saja. Sebab, reses merupakan kewajiban bagi para senator yang sudah diatur dalam UU MD3. Reses dilakukan untuk menyerap aspirasi rakyat. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat

Dasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.

Baca Selengkapnya
La Nyalla Coba Sahkan Tatib DPD RI Tanpa Kesepakatan, Ini Kata Pakar Hukum
La Nyalla Coba Sahkan Tatib DPD RI Tanpa Kesepakatan, Ini Kata Pakar Hukum

Para anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan di Balik Penundaan Pengesahaan RUU Pilkada, Ada Anggota DPR Dilarang Istri Ikut Rapat
VIDEO: Kejutan di Balik Penundaan Pengesahaan RUU Pilkada, Ada Anggota DPR Dilarang Istri Ikut Rapat

Ada cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Ricuhnya Sidang Paripurna DPD
Terungkap Penyebab Ricuhnya Sidang Paripurna DPD

Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menyayangkan kejadian tersebut

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses

Jika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya