Sekjen DPR mangkir, MKD simpulkan kasus Novanto tanpa klarifikasi
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang geram dengan sikap Sekjen DPR Winanungtyastiti yang mangkir dari panggilan pihaknya. Winanungtyastiti dipanggil terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menghadiri kampanye bakal calon Presiden AS, Donald Trump.
Terlebih, Junimart tak terima dengan alasan Sekjen DPR yang mangkir karena harus melakukan rapat dengan pimpinan DPR.
"Saya sampaikan kepada Ketua MKD, dengan tidak hadirnya Sekjen pada hari ini dengan alasan rapat konsultasi antara sekjen dengan pimpinan DPR. Saya bilang ke ketua MKD, saya keberatan dengan surat dari sekjen ini. Kenapa demikian? berarti MKD itu tidak independen, ketergantungan. Sementara yang mau kita periksa pimpinan DPR," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Rsbu (15/9).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Kenapa Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDIP pada pekan ini. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, partainya tidak ada refleksi khusus dalam rakernas karena ketidakhadiran Jokowi.'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Junimart mengaku telah mendapatkan informasi bahwa pimpinan DPR harus terlebih dahulu meminta izin dari Sekjen DPR untuk menghadiri pemanggilan dari MKD. Padahal, kata dia, hal tersebut tidak dapat dibenarkan.
"Saya dapat info bahwa pimpinan DPR harus jemput bola ke sekjen untuk penyelidikan ini," kata dia.
Politikus PDIP ini menuturkan, akan memproses sejumlah dokumen yang telah ada untuk menyelidiki kasus ini walaupun sekjen DPR maupun pimpinan DPR tak hadir sekalipun. Sebab, pemanggilan tersebut hanya untuk sebagai wadah klarifikasi apabila dokumen tersebut tidak diterima oleh Sekjen maupun pimpinan DPR.
"Bagi saya datang tidak datang tidak jadi persoalan bagi saya. Yang pasti hak mereka sudah diberikan untuk mengklarifikasi dokumen yang kita terima. Itu mereka tidak mau datang, saya anggap bahwa ini sah dan saya bisa menyimpulkan dokumen ini, saya pikir itu saja," tegasnya.
Dalam dokumen yang telah terkumpul tersebut, Junimart membeberkan bahwa keberangkatan dewan ke Amerika Serikat diikuti sekitar 20 orang dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar.
"Rp 2, 5 miliar lebih untuk 20 orang. Ini harus kita klarifikasi (ke Sekjen). Jangan salahkan MKD juah kalau kita menyimpulkan dokumen itu," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaBambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca Selengkapnya"DKPP ini pelanggaran etik tidak? Etik manajemen pekerjaan ya enggak pal? Masa kantor ditinggal semuanya," Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli
Baca Selengkapnya