Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen NasDem: Penambahan kursi pimpinan DPR kecelakaan demokrasi

Sekjen NasDem: Penambahan kursi pimpinan DPR kecelakaan demokrasi jhonny g plate. ©2017 Merdeka.com/fraksinasdem.org

Merdeka.com - Fraksi NasDem menolak penambahan 1 kursi pimpinan DPR, 3 MPR dan 1 DPD dalam revisi UU Nomor 7 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menilai, penambahan kursi pimpinan dewan merupakan kecelakaan demokrasi karena DPR dijadikan ajang perebutan kekuasaan.

"Kami anggap ini sebagai kecelakaan demokrasi. Ini kecelakaan demokrasi dimana DPR hasil pemilu, mandat rakyat, justru digunakan untuk merebut kekuasaan tambahan," kata Jhonny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2).

Jhonny menilai, penambahan kursi pimpinan dewan tidak ada urgensinya. Terlebih masa kerja DPR periode 2014-2019 tinggal satu tahun setengah lagi. Penambahan pimpinan dewan dianggap hanya akan menambah beban anggaran negara.

Dia mengingatkan, soal revisi UU MD3 soal penambahan pimpinan sebelumnya saat kisruh koalisi Prabowo dan Jokowi di DPR pasca Pemilu 2014. Revisi dilakukan untuk mengatasi ketegangan politik yang terjadi di parlemen. Namun, menurutnya, saat ini tidak ada alasan mendesak menambah pimpinan dewan.

"Tambah pimpinan tambah beban anggaran. Harusnya apa penambahan anggaran? Memperbaiki kinerja. Supaya ada perbaikan kinerja. Justru kinerja DPR sekarang buruk-buruknya dikritik orang. Nambah pula, itu ya," tegasnya.

Sekjen Partai NasDem ini menjelaskan, revisi UU MD3 seharusnya tidak digunakan mengakomodir kepentingan PDIP sebagai partai pemenang pemilu untuk mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan. Sebab, UU MD3 telah mengatur penentuan pimpinan dewan diputuskan dengan sistem paket.

"UU mengaturnya dulu adalah paket. Kenapa bikin UU sistem paket? Kan sudah setuju dan mau bikin UU sistem paket. Kalau sudah pakai sistem paket sudah tidak ada lagi itu suara terbanyak. Bukan perolehan suara pemilu," jelas Jhonny.

Sekitar delapan fraksi partai menyetujui penambahan satu kursi pimpinan DPR, tiga pimpinan MPR dan satu kursi pimpinan DPD dalam revisi UU Nomor 7 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Delapan fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, PAN, PKS, PKB, Gerindra, Demokrat dan Hanura. Sementara Fraksi Partai NasDem dan PPP menolak penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.

"Setelah kita berbicara dan membaca dinamika politik apa perdebatan yang disampaikan teman-teman di fraksi-fraksi, maka kami dapat menyetujui tambahan 1 orang ketua dan 7 orang wakil ketua dan di DPR 1 wakil ketua," kata Yasonna.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo-Gibran Mau Bentuk 44 Kementerian Baru, Anggaran DPR Naik Rp7 Miliar per Tahun
Prabowo-Gibran Mau Bentuk 44 Kementerian Baru, Anggaran DPR Naik Rp7 Miliar per Tahun

Jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.

Baca Selengkapnya
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo

Bahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
'Efek Domino' di DPR jika Prabowo Tambah Jumlah Kementerian
'Efek Domino' di DPR jika Prabowo Tambah Jumlah Kementerian

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.

Baca Selengkapnya
Demokrat Dukung Wantimpres Jadi DPA, Minta Tak Kaitkan dengan Orde Baru
Demokrat Dukung Wantimpres Jadi DPA, Minta Tak Kaitkan dengan Orde Baru

Adapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan

Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan

PDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan

Baca Selengkapnya
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif

Walaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR: Untuk Menyesuaikan Jumlah Kementerian
Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR: Untuk Menyesuaikan Jumlah Kementerian

Bamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya