Sekjen NasDem: Penambahan kursi pimpinan DPR kecelakaan demokrasi
Merdeka.com - Fraksi NasDem menolak penambahan 1 kursi pimpinan DPR, 3 MPR dan 1 DPD dalam revisi UU Nomor 7 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menilai, penambahan kursi pimpinan dewan merupakan kecelakaan demokrasi karena DPR dijadikan ajang perebutan kekuasaan.
"Kami anggap ini sebagai kecelakaan demokrasi. Ini kecelakaan demokrasi dimana DPR hasil pemilu, mandat rakyat, justru digunakan untuk merebut kekuasaan tambahan," kata Jhonny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2).
Jhonny menilai, penambahan kursi pimpinan dewan tidak ada urgensinya. Terlebih masa kerja DPR periode 2014-2019 tinggal satu tahun setengah lagi. Penambahan pimpinan dewan dianggap hanya akan menambah beban anggaran negara.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapat Rumah Jabatan? Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharannya sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangankan lebih fleksible,' kata Indra, saat dihubungi merdeka.com.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
Dia mengingatkan, soal revisi UU MD3 soal penambahan pimpinan sebelumnya saat kisruh koalisi Prabowo dan Jokowi di DPR pasca Pemilu 2014. Revisi dilakukan untuk mengatasi ketegangan politik yang terjadi di parlemen. Namun, menurutnya, saat ini tidak ada alasan mendesak menambah pimpinan dewan.
"Tambah pimpinan tambah beban anggaran. Harusnya apa penambahan anggaran? Memperbaiki kinerja. Supaya ada perbaikan kinerja. Justru kinerja DPR sekarang buruk-buruknya dikritik orang. Nambah pula, itu ya," tegasnya.
Sekjen Partai NasDem ini menjelaskan, revisi UU MD3 seharusnya tidak digunakan mengakomodir kepentingan PDIP sebagai partai pemenang pemilu untuk mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan. Sebab, UU MD3 telah mengatur penentuan pimpinan dewan diputuskan dengan sistem paket.
"UU mengaturnya dulu adalah paket. Kenapa bikin UU sistem paket? Kan sudah setuju dan mau bikin UU sistem paket. Kalau sudah pakai sistem paket sudah tidak ada lagi itu suara terbanyak. Bukan perolehan suara pemilu," jelas Jhonny.
Sekitar delapan fraksi partai menyetujui penambahan satu kursi pimpinan DPR, tiga pimpinan MPR dan satu kursi pimpinan DPD dalam revisi UU Nomor 7 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Delapan fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, PAN, PKS, PKB, Gerindra, Demokrat dan Hanura. Sementara Fraksi Partai NasDem dan PPP menolak penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.
"Setelah kita berbicara dan membaca dinamika politik apa perdebatan yang disampaikan teman-teman di fraksi-fraksi, maka kami dapat menyetujui tambahan 1 orang ketua dan 7 orang wakil ketua dan di DPR 1 wakil ketua," kata Yasonna.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca Selengkapnya