Sekjen PDIP: Amandemen UUD '45 Tak Masuk Ranah Presiden Dipilih oleh Rakyat
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan rencana amandemen UUD '45 terbatas hanya akan membahas keberadaan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Amandemen itu disebut tak akan mempengaruhi format Pemilu di Indonesia.
"Amandemen terbatas tidak masuk dalam ranah Pemilu Presiden secara langsung oleh rakyat. Amandemen terbatas memberikan haluan kepada negara besar, negara kepulauan terbesar, untuk menatap masa depan dengan baik dengan mensinergikan melalui overall planning terhadap seluruh kerja dari lembaga tinggi negara, semangat ini kita perlukan," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
PDIP, kata Hasto, bersama dan mayoritas partai politik lain telah terbuka dan menyatakan dukungan agar amandemen UUD 1945 dilakukan dan GBHN diterapkan kembali.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang mendukung tujuan pemilu? Menurut Parulian Donald, tujuan pemilu adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan serta untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
-
Apa yang diputuskan di Pemilu 1955? Hasil dari pemilu ini adalah terbentuknya Konstituante yang bertugas untuk menyusun Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
"Seluruh kerja sama yang dilakukan, termasuk dengan presiden, semata didedikasikan bagi kepentingan haluan negara kita," ucapnya.
Diketahui, pada pidato di Sidang Tahunan MPR RI 2019, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan rencana amandemen UUD 1945 adalah amandemen terbatas. Selain itu, Zulhas menyebut GBHN perlu diterapkan kembali agar bisa dijadikan peta jalan atau haluan bagi lembaga negara.
"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat," katanya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan mantan Ketua Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSenior Demokrat tak setuju dengan usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah Pemilihan Presiden Kembali lewat MPR.
Baca SelengkapnyaGerindra mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.
Baca Selengkapnya