Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen PDIP: Pembatasan usia 12 tahun dapat memacu kinerja KPK

Sekjen PDIP: Pembatasan usia 12 tahun dapat memacu kinerja KPK Hasto Kristiyanto ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Rencana Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR semakin menarik perhatian masyarakat. Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, ada beberapa poin di dalam UU tersebut yang harus dievaluasi dan diperbaiki sesuai dengan kondisi saat ini.

Hasto juga membenarkan selain ada beberapa isi UU yang harus diperbaiki, dalam draf RUU KPK ada pula usulan membatasi usia KPK. Menurutnya, dengan melakukan pembatasan umur lembaga ad hoc ini, dapat memacu kinerja KPK menjadi lebih progres.

"Saya pikir angka 12 tahun itu bisa kita lihat dalam perspektif positif atau dalam perspektif pro dan kontranya. Ada juga yang mengatakan itu dalam upaya bagaimana dengan adanya sebuah batasan waktu kemudian betul-betul memacu kerja KPK," kata Hasto saat ditemui di Hotel Santika, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Hasto, usulan tersebut dinilai logis karena saat ini masyarakat telah menunjukkan ketidakpuasannya terhadap kinerja KPK. Pembatasan usia KPK tersebut, kata Hasto, bisa dijadikan target kerja bagi KPK agar indeks korupsi di Indonesia menurun.

"Intinya adalah bahwa kita sudah terlalu muak dengan persoalan korupsi, masa kita gak bisa selesaikan dalam waktu 12 tahun, negara ini bisa mencapai indeks korupsi tidak bisa sejajar dengan negara lain dalam memerangi korupsi, ya berarti kita sebagai bangsa yang gagal," tutur dia.

Kendati demikian, Politisi PDIP ini menambahkan, pihaknya tetap akan membuka diri terhadap semua masukan masyarakat guna menyempurnakan draf RUU KPK itu.

"Sebagai parpol kami tentu saja akan mendengarkan bagaimana aspirasi politik masyarakat. Jadi sebagai sebuah rancangan itu pasti bisa mengalami perubahan-perubahan tergantung dinamika yang ada," tutup Hasto.

Seperti diketahui, Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi diusulkan enam fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP. Usulan itu disampaikan saat rapat pleno Baleg, Selasa (6/10) lalu. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pidato Perpisahan Tumpak Hatorangan Sebagai Dewas KPK: Apa yang Salah di Negeri Ini? 25 Tahun Masih Banyak Korupsi
Pidato Perpisahan Tumpak Hatorangan Sebagai Dewas KPK: Apa yang Salah di Negeri Ini? 25 Tahun Masih Banyak Korupsi

Tumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Opung Tumpak Heran KPK Puluhan Tahun Tapi RI Masih Banyak Korupsi: Apa yang Salah Negeri Ini?
VIDEO: Opung Tumpak Heran KPK Puluhan Tahun Tapi RI Masih Banyak Korupsi: Apa yang Salah Negeri Ini?

Tumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun

Baca Selengkapnya
Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK
Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

12 mantan pegawai KPK yang mewakili IM57+ Institute sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait dengan minimum batas umur pimpinan KPK ke MK.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan MK Karma Politik, Jangan Ambil Putusan Demi Kepentingan Keluarga
PDIP Ingatkan MK Karma Politik, Jangan Ambil Putusan Demi Kepentingan Keluarga

"Politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan," kata Hasto.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Tanya ke Megawati soal Usulan Pembubaran KPK, Begini Jawabannya
Hasto PDIP Tanya ke Megawati soal Usulan Pembubaran KPK, Begini Jawabannya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya
Megawati Tuding Kadernya Jadi Target Penegak Hukum, Begini Respons KPK
Megawati Tuding Kadernya Jadi Target Penegak Hukum, Begini Respons KPK

KPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Tapera Bentuk Penindasan Baru
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Tapera Bentuk Penindasan Baru

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diwajibkan merupakan bentuk penindasan baru.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Yakin Pimpinan KPK Baru Bisa Selesaikan Kasus Harun Masiku dan Tetap Lanjutkan OTT
Nawawi Pomolango Yakin Pimpinan KPK Baru Bisa Selesaikan Kasus Harun Masiku dan Tetap Lanjutkan OTT

Nawawi meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Korupsi Mandek, Termasuk Kasus Harun Masiku
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Korupsi Mandek, Termasuk Kasus Harun Masiku

Ketua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Baca Selengkapnya